Kaltara Peringkat Pertama

Kaltara Peringkat Pertama

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima penghargaan dari BKKBN,kemarin (5/6)

Tanjung Selor, Disway – Satu lagi penghargaan diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kali ini, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Penghargaan itu, atas kerja sama dalam memberikan pelayanan KB pada kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-27. 29 Juni lalu.

Adapun berdasarkan data BKKBN, pencapaian akseptor KB Kaltara sebanyak 3.045 orang, atau pencapaiannya sekitar 160,3 persen, dari target sebanyak 1.900 orang.

Itu juga menempatkan Kaltara pada peringkat ke-6 nasiona. Untuk pencapaian akseptor KB nasional. “Bahkan, Kaltara unggul di atas Kaltim, yang pencapaiannya 158,2 persen (peringkat ke-7), juga provinsi lainnya di Kalimantan,” kata Gubernur, kemarin.

Di Regional Kalimantan, Kaltara menduduki peringkat pertama. Disusul Kaltim (158,2 persen), Kalsel (127 persen), Kalteng (92,3 persen) dan Kalbar (15,1 persen).

“Dukungan Pemprov Kaltara dalam pelayanan KB sendiri, merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” ujarnya.

“Secara eksplisit, pada Pasal 23 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kontrasepsi,” lanjut Gubernur.

Khusus untuk kontrasepsi, UU itu mengamanatkan agar keamanan, keterjangkauan, jaminan kerahasiaan, serta ketersediaan alat, obat dan cara kontrasepsi yang bermutu, wajib ditingkatkan seiring dengan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Pastinya, BKKBN tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltara sangat dibutuhkan,” ungkap Irianto.

Selain itu, Gubernur menyatakan dukungannya atas upaya BKKBN yang rencananya pada 2021, akan menyediakan layanan pendampingan penggerakan KB.

“Kabarnya, dengan dana terbatas yang biasanya dioperasionalkan perwakilan BKKBN Provinsi untuk penggerakan akseptor, akan didorong melalui dana alokasi khusus (DAK) sejumlah Rp 400 miliar, yang akan dibagikan ke pemda untuk menggerakkan akseptor,” ujarnya.

Irianto berharap, melalui penggerakan akseptor dapat mendorong kegiatan pelayanan KB di masyarakat sampai ke daerah, serta dukungan dari pemda untuk menurunkan stunting dengan menyosialisasikan pentingnya jarak antarkelahiran.

“Jangan sampai anaknya banyak, tetapi jaraknya tidak diperhatikan, karena nantinya akan panen stunting di daerah kita,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: