Politisi Gerindra Sebut Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum

Politisi Gerindra Sebut Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum

Suasana rapat paripurna di DPRD Kukar. (Istimewa)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra Jumarin Thripada menyoroti rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Hingga dini hari, rapat tersebut tak kuorum: tidak mencapai 2/3 anggota yang seharusnya hadir.

Jumarin menyebut, keputusan akan dikembalikan kepada Badan Musyawarah (Banmus). Kemudian akan dibahas dan disepakati bersama beberapa keputusan.

“Jadi saya kira tahapan itu harus dilakukan dulu. Baru paripurna,” jelas Jumarin.

Terkait pengesahan empat Raperda di rapat paripurna tersebut, Jumarin tidak mempermasalahkannya. Namun lebih menyoal terkait mekanisme paripurna yang tidak memenuhi jumlah anggota yang menghadiri rapat.

“Peserta rapat aslinya itu tidak lebih dari 25 orang. Untuk kuorum itu harus 30 orang minimal,” lanjut Jumarin.

Seharusnya, kata Jumarin, pimpinan rapat paripurna saat itu memahaminya. Jika tidak kuorum, maka pimpinan tidak perlu melanjutkan rapat tersebut. Rapat itu mestinya diputuskan untuk ditunda.

“Itu sedang proses. Kami juga sudah tanyakan ke pihak provinsi. Apakah sudah sesuai dengan tatib,” pungkas Jumarin. (adv/mrf/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: