Gagal Liburan ke Derawan

Gagal Liburan ke Derawan

Pemeriksaan kesehatan dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Batu, beberapa hari lalu.

Tanjung Redeb, Disway – Objek wisata di Berau memang sudah kembali dibuka, setelah sempat ditutup untuk mencegah penyebaran pandemik COVID-19. Namun, wisatawan yang ingin berkunjung ke objek wisata, tak lagi bisa sebebas sebelum adanya pandemik COVID-19.

Untuk berlibur ke Pulau Derawan, misalnya, ada aturan protokol kesehatan yang diterapkan. Bahkan, wisatawan yang berasal dari luar Berau, wajib membawa surat kesehatan.

Tanpa surat kesehatan, maka siap-siap kecewa tidak bisa berkunjung ke objek wisata itu. Kejadian seperti itu, dialami Andri, warga Samarinda. Dia tidak diperbolehkan berlibur ke Pulau Derawan, karena tak membawa surat kesehatan.

“Kami tidak punya surat kesehatan. Jadi kami tidak bisa ke Pulau Derawan,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Andri mengaku tidak mengetahui jika ada persyaratan wajib membawa surat kesehatan, bagi wisatawan dari luar Berau yang ingin berlibur ke objek wisata Bumi Batiwakkal.

Setyo, warga Tanjung Redeb, mengaku bisa liburan ke Pulau Derawan. Ia hanya diminta menunjukkan KTP bahwa benar sebagai warga Berau. “Pas dilihat KTP Berau, langsung nyeberang (ke Pulau Derawan),” katanya.

Namun, lanjutnya, bagi yang ingin berlibur ke Pulau Derawan, harus melalui pemeriksaan di tiap pos (ada tiga pos). Di pos pertama, dirinya diperiksa suhu tubuh, dan diminta mencuci tangan.

“Terus, juga kami diminta untuk terus menggunakan masker,” ujarnya.

Di pos selanjutnya, ia diminta menunjukkan identitas diri, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Pos terakhir di Pulau Derawan. “Jadi, speed (speedboat) yang kami gunakan stop di sana dulu. Sebelum ke resort yang akan kami tempati. Di sana diminta identitas dan nomor telepon,” ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Masrani yang dihubungi media ini, Senin (3/8), membenarkan bahwa wisatawan dari luar Berau harus memperlihatkan surat kesehatan, sebelum masuk tempat wisata.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang dibuat. Kan sudah ada standar operasional prosedurnya. Kalau orang Berau, hanya pakai KTP saja,” ujar Masrani. */FST/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: