Jangan Kantong Plastik Hitam

Jangan Kantong Plastik Hitam

Daging kurban dibungkus menggunakan kantong plastik bening. Hindari penggunaan kantong plastik hitam.

Tanjung Redeb, Disway - Kantong plastik tak baik digunakan membungkus makanan, termasuk daging kurban. Pasalnya, berdampak pada Kesehatan manusia.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Berau, Erva Anggriana mengatakan, kantong plastik hitam bukan food grade. Artinya kalau kontak dengan makanan, maka komponen dari plastik itu akan mengotaminasi makanan yang ada.

Erva menjelaskan, food grade adalah bahan yang dibuat khusus untuk bersentuhan langsung dengan pangan.

Makanan yang ditempatkan dengan wadah food grade teksturnya akan tetap baik dan tidak membahayakan kesehatan, karena tidak adanya kandungan zat berbahaya yang bermigrasi ke dalam makanan.

Kantong plastik hitam biasanya berbahan polivinil klorida yang secara internasional telah dianggap sebagai zat berbahaya bagi kesehatan. Selain itu zat yang ada dalam pelenturnya juga tak kalah berbahaya.

“Jadi dalam pelentur plastik terdapat zat karsinogen yang merupakan zat pemicu kanker,” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (31/7).

Selain itu, kantong plastik hitam biasanya sudah didaur ulang sebanyak empat sampai lima kali. Penggunaan sebelumnya pun seringkali tidak diketahui. Bisa jadi dari wadah pestisida, limbah, logam berat, dan sebagainya.

“Semakin sering plastik didaur ulang, teksturnya akan menjadi tebal, tidak elastis atau mudah sobek, kasar, dan berbau,” katanya.

Sementara itu, Ketua IDI Berau yang juga sebagai dokter spesialis penyakit dalam RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan, penggunaan kantong plastik daur ulang sangat berdampak pada kesehatan manusia.

“Jika dilakukan secara terus menerus. Maka efeknya akan terlihat. Maka dari itu, kami tidak merekomendasikan penggunaan kantong plastik hitam itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, mengeluarkan surat imbauan Nomor 660.23A/600/DLHK-II/2020, yang mengatur tentang penggunaan plastik sebagai alat membungkus daging hewan kurban.

Dalam surat tersebut, panitia penyembelihan hewan kurban tidak diperkenankan untuk menyiapkan plastik. Dan masyarakat diminta untuk membawa tempat sendiri.*/fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: