1 Agustus, Pelayanan Samsat Libur Sementara

1 Agustus, Pelayanan Samsat Libur Sementara

Samarinda, nomorsatukaltim.com- Pelayanan Samsat di Polresta Samarinda Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja libur sementara. Dalam rangka maintenance sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) online se-Kaltim .

Hal ini termaktub pada surat keputusan Dirlantas Polda Kaltim Nomor: 12 /SE/2020, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Nomor: 800/1082/SE/penda-III/2020 dan Kepala Jasa Raharja Kaltim Nomor: P/15/SP/2020.

Kepada Disway Kaltim, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, melalui Kanit Regident, Iptu Sutrisno mengatakan akan melakukan maintenance sementara pada awal Agustus mendatang.

"Pelayanan Samsat akan libur bersama selama 2 hari. Yakni pada 1 agustus sampai 2 agustus. Karena mengikuti perawatan sistem online, jadi bagi warga yang mengurus STNK  agar lebih bersabar,” ujar Kasatlans Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil SIK melalui Kanit Regident Iptu Sutrino.

Lanjutannya, bagi warga bisa segera melakukan perpanjangan STNK 3 agustus mendatang. Ini bentuk kelonggaran bagi warga yang masih dalam suasana Iduladha.

"Kami dari Satlantas Polresta Samarinda mengucapkan mohon maaf lahir batin,"ucapnya. (top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: