Nanti Juga Balik Lagi; Setengah Hati Tertibkan Pedagang Liar di KS Tubun

Nanti Juga Balik Lagi; Setengah Hati Tertibkan Pedagang Liar di KS Tubun

Bontang, nomorsatukaltim.com - Pedagang di Pasar Taman Rawa Indah mengeluh. Lapak mereka sepi pembeli. Karena pelanggan memilih berbelanja di pinggir jalan KS Tubun.

Alasan ini jadi motif petugas Satpol PP untuk menertibkan pedagang itu. Yang berjualan di bahu jalan. Atau di atas trototar. Rabu (28/7) kemarin petugas ramai-ramai menertibkan pedagang. Lapak mereka tak digusur. Tapi digeser. Satu meter mundur dari sisi jalan. Yang penting tidak di atas parit. "Sifatnya persuasif," timpal petugas di lapangan di sela-sela penertiban.

Kepala Dinas Perdagangan, UKM dan Koperasi, Asdar Ibrahim mengatakan, penertiban ini dilakukan dengan perlahan. Pedagang sudah disurati lebih dulu. Pun telah didatangi sehari sebelum eksekusi. "Dari total 52 surat, kami data ada 47 yang hari ini ditertibkan," ungkapnya.

Tak ada penolakan selama proses pergeseran. Pedagang sukarela. Mereka hanya mundur selangkah. Tapi tetap berjualan di tempat yang sama. Di teras-teras warga yang tinggal di sepanjang jalan itu.

Ketua Tim Kota Zulkifli menambahkan, kehadiran pedagang itu sebenarnya melanggar aturan. Perda Kota Bontang Nomor 7/2012 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan.

Salah satu klausulnya, lokasi pedagang tak menggangu ketertiban umum. Lalu lintas misalnya. "Ya harapan kita, pedagang yang punya lapak di Pasar segera menempati lapaknya. Jangan berjualan di bahu jalan," ujar Zulkifli.

Tapi langkah pemerintah ini tak sepenuhnya maksimal. Penertiban seperti ini. Yang hanya menggeser lapak itu sudah pernah dilakukan. Toh, lama-lama kembali seperti semula. Berjualan lagi di atas trotoar. Kendaraan pembeli tetap parkir di bahu jalan.

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang pun turut protes. Pemerintah dinilai tebang pilih. Penertiban hanya dilakukan di Jalan KS Tubun saja.

Padahal ada praktik lebih gila lagi. Pasar Seng di Kelurahan Bontang Baru itu. Yang pedagangnya berjualan di atas jalan. Pakai mobil bak terbuka.

Pasar Seng namanya. Dinamai sesuai dengan kondisi semula. Lahan kosong yang dipagari seng keliling. Tak punya izin alias ilegal. "Tolong ditertibkan juga dong Wali Kota," usul Bakhtiar saat menyela rapat paripurna, Rabu (28/7).

Wali kota menjawab usulan. Tak lugas. Tapi pesannya kuat. "Ya akan kita lakukan secara persuasif," jawab Neni Moerniaeni.

Memang pilkada saat ini perlu hati-hati. Hati-hati bersikap. Supaya pemilih tak lari. "Jangan disangkut pautkan dengan politik, karena sekarang saja kalau cuman acungkan jari sudah dibilang terafiliasi," kata Andi Faizal, ketua DPRD menambahkan tanggapan wali kota. (wal/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: