Satu Kali Swab, Pasien Boleh Pulang

Satu Kali Swab, Pasien Boleh Pulang

Iswahyudi

Tanjung Redeb, Disway - Rilis Dinas Kesehatan Berau kali ini cukup menakutkan. Pasalnya, bermodalkan satu kali hasil pemeriksaan swab satu kali, pasien bisa dipulangkan. Walaupun masih positif COVID-19. Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi.

“Yang kali ini hanya satu kali swab saja. Itu berlaku untuk orang tanpa gejala dan gejala ringan saja. Sehingga tidak memerlukan follow up Polymerase Chain Reaction (PCR) lagi. Hanya cukup 10 hari isolasi saja,” ungkapnya.

Dikatakannya, itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Bukan tanpa alasan, berdasarkan penjelasan ilmiah, kata dia, setelah dilakukan uji coba virus yang sudah 10 hari di kultur (ditanam di media) tidak meunjukan perkembangan.

“Bisa dikatakan dalam waktu 10 hari, virus itu tidak berkembang atau tidak tumbuh lagi,” katanya.

Iswahyudi menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya saat ini telah cocok dan sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Isolasi 10 hari, dikatakannya sesuai dengan hasil laboratorium.

“Kalaupun masih positif, itu karena sensitivitas alat PCR yang membaca jejak DNA virus, walaupun sudah mati,” ujarnya.

Ketika ditanya jaminan pasien tersebut tidak menularkan virus, Iswahyudi hanya menjawab dengan kata “Insya Allah,”. Padahal, masyarakat membutuhkan penjelasan ilmiah terkait tindakan dan kebijakan pemerintah itu.

Iswahyudi mengatakan, sesuai dengan aturan ataupun pedoman yang telah ditetapkan. Orang tanpa gejala dan gejala ringan, boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dan tidak harus dirawat di ruang isolasi.

Namun, jika memiliki gejala sedang atau berat. Maka pasien harus segera ditangani oleh petugas kesehatan.

“Walaupun memiliki gejala sedang, itu tidak akan di-follow up juga. Hanya yang punya gejala berat saja yang di-follow up untuk pemeriksaan PCR lagi,” tegasnya. */fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: