Masih Jauh

Masih Jauh

Sri Eka bersama dengan tim membahas realisasi PBB-P2.

Tanjung Redeb, Disway - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per 20 Juli 2020 belum maksimal, baru terealisasi 17 persen.

Data sementara, nilai realisasi tahun 2020 masih sebesar Rp 865 juta dari target Rp 5 miliar se Kabupaten Berau. Angka masih jauh dari target. Total tahun 2020 ada 50.612 objek PBB=P2. (lihat grafis)

Diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Sri Eka, jika pada Agustus nanti tidak mencapai 50 persennya, pihaknya akan melakukan jemput bola untuk mencapai target yang telah ditentukan.

Meski di tengah COVID-19, target tidak mengalami perubahan, seperti halnya target realisasi pajak Hotel dan Restoran.

Lanjutnya, pada tahun 2019 lalu, target PBB-P2 berhasil mencapai 118 persen, dari target sebesar Rp 4 miliar dan terealisasi sebesar Rp 4,7 miliar.

Pencapaian itu berhasil, lantaran PT Kertas Nusantara (KN) melunasi piutang yang diperoleh antara kerja sama antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Pada tahun 2019 ada peningkatan objek pajak, total ada 54.015. Sementara di 2018, terdapat 53.640 objek.

Sayangnya, di 2018 hanya terealisasi sebesar 76 persen atau Rp 2,6 miliar dari target Rp 3,6 miliar. Meskipun tidak mencapai target per tahun, target tersebut terus meningkat diiringi dengan kenaikan objek yang ada. Namun untuk tahun 2020, ada penurunan objek, karena ada penundaan cetak SPBB-P2, khususnya tunggakan di atas 5 tahun serta adanya tambahan dari perusahaan kelapa sawit 1.800 objek.

Sulitnya realisasi target setiap tahun kata Eka, dipengaruhi masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar PBB-P2.

“Bisa dilihat dari 2018, masih sangat kurang. 2019 terbantu piutang perusahaan, saat ini bertambah kurang, apalagi adanya COVID-19 yang secara tidak langsung ikut memengaruhi,” jelasnya kepada Disway Berau, Kamis (23/7) lalu.

Selain kurangnya kesadaran masyarakat, permasalahan pembayaran di loket maupun online ikut memengaruhi. Seperti contohnya di daerah perkotaan, pembayaran melalui online lebih banyak dilakukan, sebab adanya jaringan yang memadai. Berbeda dengan daerah yang jauh dari kota.

Meski begitu, di daerah seperti Kelay dan Segah mereka tidak berkaitan langsung dengan bisnis, sehingga kesadaran untuk membayar PBB-P2, masih kurang.

“Kalau daerah perkotaan, misalkan akan mengajukan pinjaman yang jaminannya adalah bangunan, pasti persyaratan bebas piutang pajak harus dilihat terlebih dahulu. Jadi pasti akan membayar dengan rutin,” ungkapnya.

Untuk tercapainya target, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, untuk sosialisasi. Selain itu, mereka nantinya akan bersurat kepada masing-masing kepala kampung sebagai pemimpin terdekat dengan masyarakat. Sebab pihaknya mengakui tidak bisa untuk terjun secara bersamaan, lantaran anggaran tidak mencukupi.

“Agak berat jika harus turun ke masing-masing 100 kampung. Manalagi letak antar kampung di Kabupaten Berau jaraknya jauh. Tapi kami tetap berusaha,” ungkapnya.

Besar alokasi dana yang diperoleh dari PBB-P2, digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Berau guna mendukung kemajuan daerah untuk sarana prasarana. Sebagiannya akan dialihkan untuk peningkatan ekonomi kemasyarakatan imbas dari pandemik COVID-19.

Sementara itu, surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB- P2 jumlah berkas yang dicetak mencapai 45.264 dan didistribusikan ke setiap kecamatan. Bagi wajib pajak, informasi jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dibayar dapat dilihat melalui laman essppt.beraukab.go.id. *RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: