Bertamu ke Rumah Teman, Eh Malah Mencuri

Bertamu ke Rumah Teman, Eh Malah Mencuri

Tampak Pelaku saat diamankan di Mapolsek Muara Jawa. (dok/Polsek Muara Jawa)

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Hasrat memang kadang bikin lupa segalanya. Apalagi kalau hasrat itu bukan untuk kebaikan. Akal sehat pun sudah tak ada. Seperti yang dilakukan YF.

Perempuan 29 tahun ini nekat mengembat kartu ATM milik DH, temannya sendiri. Parahnya, itu dia lakukan saat bertamu pada 23 Mei 2020 lalu. DH harus menanggung rugi. Uang sejumlah Rp 59 juta ludes.

Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan menjelaskan, pencurian dilakukan saat korban hendak pergi ke kamar kecil. YF memanfaatkan itu dengan masuk ke kamar dan mencuri ATM tersebut.

"Diambil lah ATM-nya, di kartu ATM-nya tertulis nomor PIN disitu," jelas Nursan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).

Lantaran mengantongi personal identification number (PIN). YF mengambil uang di dalam ATM bertahap. Uang tersebut diakui digunakan untuk memenuhi hasratnya bersenang-senang dan foya-foya.

Keduanya sebelumnya telah bersepakat, agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Yang dimediasi oleh Polsek Muara Jawa.

Setelah diberi waktu beberapa kali oleh korban, YF tak kunjung menunjukkan iktikad baiknya. Mengembalikan sejumlah uang yang telah dipakainya.

Hingga akhirnya, korban memilih untuk melanjutkan ke proses hukum. Kini YF telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa. Bersama YF, turut diamankan barang bukti berupa satu buah ATM dan bukti rekening penarikan sejumlah uang yang diambil YF. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: