Belasan Saksi Diperiksa di Samarinda, Terkait OTT Bupati Kutim

Belasan Saksi Diperiksa di Samarinda, Terkait OTT Bupati Kutim

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Istimewa)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Kaltim. Kali ini dalam rangka pengembangan kasus OTT Bupati Kutim di Jakarta, awal Juli lalu.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, agenda pihaknya ke Kaltim itu dalam rangka pemeriksaan sejumlah saksi dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Kutim. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Samarinda.

"Hari ini, Jumat, bertempat di Mapolres Samarinda. Penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim serta sipil. Terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim," katanya, Jumat (24/7/2020).

Dari nama yang diterima dari Ali, ada sebelas nama yang diperiksa. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ismunandar. "Atas nama tersangka ISM,” katanya.

Nama-nama berikut dengan jabatannya, yaitu Rudi (PPK pada Dinas PU), Indra Nur Fahrial (Staf Bidang Cipta Karya Dinas PU), Yeni (adik Ismunandar/swasta), Asran Lode (Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU), Panji (Staf Bapenda), Didik (sopir bupati).

Kemudian Reza Renanta (Kabid SDA Dinas PU), Haris Afandi (PPK pada Dinas PU), Didi Herdiansyah (Kasat Pol PP), Mirwan (ASN di Dinas Kesehatan) dan Hafarudin (ADC bupati).

Saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung di Polresta Samarinda.

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan terhadap 7 orang tersangka dalam kasus ini. Perpanjangan penahanan dilakukan karena dibutuhkan waktu pemberkasan.

“Penyidik masih membutuhkan waktu menyelesaikan pemberkasan perkara," kata Ali, Kamis (23/7/2020). (sah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: