Wajib Karantina Mandiri

Wajib Karantina Mandiri

Iswahyudi

Tanjung Redeb, Disway – Penambahan kasus positif COVID-19 di Berau, kini didominasi pelaku perjalanan. Dinas Kesehatan Berau, meminta para pelaku perjalanan wajib karantina mandiri sebelum beraktivitas, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 jika terpapat.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengakui, banyak kasus positif COVID-19 tanpa gejala. Sehingga, diminta kesadaran diri dari para pelaku perjalanan yang baru saja datang dari luar, untuk bisa melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari.

“Jangan berinteraksi dulu dengan orang sekitar, sebagai antisipasi terjadinya penularan jika memang sakit,”tegasnya.

Iswahyudi menyebut, para pelaku perjalanan sangat berisiko atau rawan, karena bisa saja tidak tahu sedang terjangkit virus atau tidak. Apalagi, sebagian besar pasien yang positif saat ini dirawat merupakan orang tanpa gejala. Tentu ini yang harus dihindari karena bisa menularkan banyak orang.

“Pasien merasa tidak sakit, sementara berinteraksi dengan banyak orang. Hingga akhirnya bisa tertular semuanya,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Berau, Muharram. Bahwa saat ini kondisinya masih harus disikapi dengan serius. Karena virus yang menjangkiti tidak terlihat.

Sehingga masyarakat masih merasa aman dengan situasi yang ada. Kondisi ini pun membuat beberapa orang mengabaikan protokol kesehatan.

“Harus tetap dijaga diri masing-masing. Tetap menggunakan masker demi kebaikan bersama. Lindungi keluarga kita dengan serius,” jelasnya.

Ditegaskan Muharram, sebagian besar pasien positif COVID-19 ini merupakan pelaku perjalanan. Tentu diharapkan agar pelaku perjalanan ini bisa menerapkan protokol kesehatan.

“Jika kita pulang ke Berau dari luar daerah tetap karantina mandiri dulu.

Mari kita bersama-sama untuk mencegah penularan kembali terjadi dengan menjaga diri sendiri dulu,” pungkasnya. HUMAS/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: