Ramai-Ramai Tegang Mendadak, Kejari Bontang Ekspos 3 Kasus Rasuah

Ramai-Ramai Tegang Mendadak, Kejari Bontang Ekspos 3 Kasus Rasuah

Kepala Kejari Bontang Dasplin saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejari, Rabu (22/7/2020). (Ichwal/nomorsatukaltim)

Bontang, nomorsatukaltim.com -- Banyak yang ketar ketir, Rabu (22/7/2020) hari ini. Kelompok pertama yang tegang itu mantan bos perusahaan. Ada 4 orang yang ketar ketir. Mereka mantan bos perusahaan dari anak Perusahaan Daerah AUJ Bontang. Yang kini jadi tersangka.

Para direktur itu menunggu sidang saja. Menunggu lanjutan statusnya. Mungkin dalam waktu dekat. Atau masih lama lagi. Ada bekas Direktur PT Bontang Transport, inisialnya AMA. Yang kerjanya mengurusi kontrak sewa kapal. Kapal pemda yang disewa swasta, di Banyuwangi sana.

Lalu ada mantan direktur Bontang Investindo Karya Mandiri, inisialnya YIR. Seorang perempuan. Yang sekarang berdomisili di Jakarta. Orang ketiga ini inisialnya YLS. Bekas bos di Bank BPR Sejahtera. Milik Pemkot Bontang juga. Yang merugi karena kredit macet itu. Terakhir bekas direktur SPBN Tanjung Limau. Yang mengurusi distribusi BBM untuk nelayan. "Ada 5 orang kita tetapkan tersangka, 4 mantan direktur dan 1 rekanan proyek fiktif," ujar Kepala Kejari Bontang, Dasplin saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejari, Rabu (22/7/2020).

Kasus korupsi Perusda AUJ ini sudah menahun. Dari 7 tahun lalu. Sudah 2 kali kepala Kejari berganti. Baru Kajari ketiga kasus ini terungkap. Ada tersangkanya.

Hari ini juga bukan kasus Perusda saja yang diekspos. Ada juga kasus KJKS Halal. Yang sudah 1 dekade itu. Yang tersangka utamanya sudah di penjara. Yang pernah buron ke Sumatera itu. Tersangka utamanya, SRT. Bekas ketua KJKS Halal. Dia masuk lagi. Jadi tersangka lagi. Dua kali. Padahal belum 'lunas' di penjara.

KJKS kelola dana hibah dari Kementerian Koperasi saat itu. Yang banyak dibancak ramai-ramai. Tambahan tersangka baru ada dua. Sekretarisnya dan bendaharanya. "Tiga orang mereka antara lain, SRT ketua KJKS, sekretaris KJKS, IGS dan bendahara KJKS, CHR," beber Kajari perempuan itu.

Kabar menegangkan juga dari Bontang Migas Energi (BME). Perusahaan daerah yang ditunjuk khusus mengurusi distribusi jaringan gas rumah tangga. Sekaligus mengurusi suplai listrik ke swasta. Industri bahan peledak, yang ada di Bontang. Kasus ini tergolong baru diungkap. Baru sekali. Masih hangat-hangatnya. Pun belum ada tersangkanya. Tapi sudah naik ke penyidikan. Sisa melengkapi bukti saja untuk menjerat tersangka. Ada 15 orang saksi yang diperiksa. Dan 2 saksi ahli. Jaksa hanya menunggu penghitungan kerugian daerah. Yang lagi dihitung oleh Inspektorat Daerah. "Tunggu saja perkembangannya," singkat Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yudo Adiananto. (wal/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: