18 Peserta Dinyatakan Lulus

18 Peserta Dinyatakan Lulus

grafis

Tanjung Selor,Disway – Di tengah pandemik COVID-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), tetap berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga konstruksi lokal.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi tenaga konstruksi bersertifikat di tengah pandemik COVID-19, dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).

“Saat ini, dari 100 peserta yang mendaftar program sertifkasi tenaga ahli bidang konstruksi secara daring, 18 orang yang telah lulus dan mendapat sertifikat keahlian kerja (SKA),” katanya, kemarin.

Disebutkan, ada beberapa klasifikasi dalam kegiatan sertifikasi dengan mekanisme daring. Meliputi bidang arsitektur, sipil, makenikal, elektrikal, tata lingkungan, dan manajemen pelaksanaan. Sertifikasi dilakukan secara tatap muka daring, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional.

“Teknisnya sendiri, dari jumlah peserta pendaftar per sesi maksimal 25 orang per 1 kelas/bidang,” sebutnya.

Sementara, Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Denny Yusdianto menambahkan, hingga saat ini, sebanyak 100 orang yang telah mendaftar sebagai peserta dalam kegiatan sertifikasi tenaga ahli bidang konstruksi secara online. Dan, belum termasuk daftar peserta tunggu.

“Dari 100 peserta yang mendaftar, baru satu kelas yang buka, kelas berikutnya sedang kita jadwalkan untuk pelaksanaannya,” ujar Denny.

Dampak pandemik COVID-19, memang berpengaruh terhadap pelaksanaan program sertifikasi jasa konstruksi di Kaltara. Dimana harus dilakukan penyesuaian anggaran akibat refocussing untuk penanganan pencengahan COVID-19. Kendati demikian, bidang jasa kontruksi tetap mengajak masyarakat untuk mendaftar dan ikut dalam uji sertifikasi secara daring ini.

“Kita tetap terima pendaftaran uji sertifikasi ini, yang pasti jika tidak terakomodir di tahun ini, pasti akan terakomodir di tahun depan,” ungkap Denny.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau ikut dalam uji sertifkasi tenaga konstruksi bersertifikat SKA, silakan mendaftar link yang sudah disiapkan oleh Pemprov Kaltara melalui DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, disini: bit.ly/PendaftaranSKAkaltara,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelum pandemik COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional, ada sebanyak 240 orang ikut dan telah tersertifikasi dalam program sertifikasi tenaga terampil atau SKT. Yakni di SMK 3 Tanjung Selor 50 orang, SMK 2 Tarakan 50 orang, SMK 2 Malinau 80 orang, dan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Km 6 sebanyak 60 orang. HUMAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: