Tak Sesuai, Jangan Bayar

Tak Sesuai, Jangan Bayar

Ilustrasi

Tanjung Redeb,Disway – Banyak pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Batiwakkal mengeluh, lantaran rekening tagihan air naik secara drastis di tengah COVID-19. Bahkan kenaikan bisa berkali-kali lipat.

Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi menilai, kenaikan tagihan air pelanggan Perumda Batiwakkal, tidaklah logis. Seperti yang dialami warga Jalan Gatot Subroto, rekening Mei hanya Rp 54.200, sementara rekening Juni Rp 1.084.800.

“Bahkan ada tempat yang tidak ditempati selama COVID-19, tagihannya juga membengkak. Kok bisa?” ungkapnya kepada Disway Berau, Senin (20/7).

Politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan, mekanisme perhitungan yang dilakukan Perumda Bumi Batiwakkal.

Sebab, selama COVID-19, petugas pembaca meteran air tidak diterjunkan ke lapangan. Apalagi, kata Dia,

Perumda Batiwakkal hanya mengalami kenaikan produksi sebesar 13 persen.

“Seharusnya, tiap pelanggan dibebankan penambahan biaya sesuai kenaikan produksi. Contohnya, beli kopi 10 gelas, tapi harus bayar 20 gelas. Siapa tidak protes kalau perhitungan seperti itu,” terangnya.

Dikatakan Iccang –sapaan akrabnya, kenaikan produksi harus jelas.

Apakah terjadinya kerusakan atau kebocoran pada pipa distribusi atau sambungan rumah (SR) pelanggan. Jika terjadi pada pipa distribusi, tidak ada hak membebankan biaya kepada pelanggan.

Jika Perumda Batiwakkal beralasan terjadi kenaikan pemakaian air selama di rumah saja di masa pandemik COVID-19, tidak masuk akal. Pun ada penambahan pemakaian, tidak jauh berbeda dengan hari-hari sebelumnya.

“Harus berdasarkan data, jangan hanya sekadar memprediksi. Perumda itu tak didasarkan bisnis tapi pelayanan, karena itu aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Berau berencana memanggil Perumda Batiwakkal guna meminta kejelasan terkait melonjaknya tagihan rekening air masyarakat berkali-kali lipat.

“Masyarakat jangan mau bayar, kalau tagihan ngawur. Minta kejelasan kepada Perumda. Kok tagihan membuat warga menjerit,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman membenarkan, terjadi peningkatan distribusi air ke pelanggan sebesar 13 persen. Namun, itu tidak bisa menjadi patokan atau dasar menentukan angka iuran yang harus dibayarkan pelanggan.

“Tidak bisa pukul rata, namun harus melihat satu-persatu pelanggan. Karena pemakaian tiap pelanggan berbeda-beda. 13 persen itu dilihat secara global,” jelasnya.

Diungkapkannya, dari beberapa kasus melonjaknya tagihan air yang ditangani, belum ada kesalahan pencatatan. Tetapi, bukan berarti kasus tersebut tidak terjadi. Namun dari total 24 ribu pelanggan, hanya sekira 4,4 persen atau 1.200 pelanggan yang bermasalah.

“Karena kami tidak bisa memotong atau mengurangi tanpa didasari bukti di lapangan, tidak bisa berdasarkan asumsi. Kasus per kasus tentu berbeda. Patokan tetap di water meter milik pelanggan,” terangnya.

“Contoh, kemungkinan saja tagihan meningkat akibat terjadi kebocoran SR atau lupa mematikan keran. Jika sekira 3,3 kubik air per jam, diakumulasikan sehari hingga sebulan berapa kubik air yang dihabiskan,” tambahnya.

Ditambahkan Saipul, jika masyarakat merasa dirugikan dengan melonjaknya tagihan rekening air, bisa membuatkan pengaduan atau mengirim nomor rekening air ke Perumda Batiwakkal, untuk ditindak lanjuti di lapangan. Apakah terjadi penumpukan tagihan, kebocoran SR atau terjadi kekeliruan pencatatan Perumda.

Bahkan, guna meminimalisir antrean pengaduan pelanggan, pihaknya menambah 6 petugas yang sebelumnya hanya dua petugas. Sehingga, masalah di lapangan dapat secepatnya diatasi.

“Pelanggan jangan melapor ke lain, langsung ke kantor Perumda. Karena pintu terbuka lebar untuk konsultasi.

Karena kritikan mereka, mejadi wadah pembenahan lebih baik kedepannya, terutama dalam hal pelayanan,” pungkasnya. */jun/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: