Rakernas SPS 2025 di Banda Aceh Hasilkan Peta Jalan Baru Industri Pers Nasional
Rakernas SPS 2025 di Banda Aceh hasilkan peta jalan baru industri pers nasional dalam menghadapi disrupsi digital.-(Foto/ Istimewa)-
Dana ini diposisikan sebagai investasi strategis untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang akurat dan bermartabat.
SPS akan terlibat aktif dalam merumuskan mekanisme dan tata kelola dana yang adil dan transparan.
BACA JUGA: Sistem Pilkada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi
BACA JUGA: Refleksi Satu Tahun Prabowo-Gibran dari Bumi Borneo: Kemandirian Energi Masih Jauh dari Target
Kedua, SPS mendesak pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada media pers nasional agar memiliki posisi setara dengan platform digital.
Rekomendasi tersebut mencakup penghapusan PPN atas pembelian kertas dan penjualan produk media cetak.
Berikutnya, penerbitan hak cipta bagi produk jurnalisme.
Serta penataan ulang distribusi belanja iklan pemerintah agar transparan, akuntabel, serta proporsional bagi media nasional, bukan hanya platform global.
BACA JUGA: Pemerintah Alihkan Anggaran Tidak Produktif untuk Program BLT
BACA JUGA: Mensesneg Sebut Gubernur sudah Diberi Penjelasan Soal Pemangkasan TKD, Skema Transfer Sekarang Ada 2
Rakernas juga menetapkan program literasi media dan pembaca muda sebagai agenda strategis nasional.
Seluruh SPS provinsi diminta mengembangkan kampanye literasi berkelanjutan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, kampus, organisasi pemuda, dan komunitas literasi.
Media anggota SPS didorong untuk aktif memproduksi konten edukatif bagi generasi muda, menumbuhkan kecintaan terhadap jurnalisme berkualitas, serta memperkuat kesadaran publik melawan disinformasi.
Dalam forum tersebut, SPS Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan pembentukan peraturan organisasi baru yang mengatur mekanisme musyawarah daerah dan perekrutan anggota.
BACA JUGA: Gubernur Protes Pemangkasan TKD, Ketua DPD RI sebut Wajar karena Memenuhi Janji Politik ke Rakyat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
