Kejari Kutim Musnahkan 1,24 kilogram Sabu dan Barang Bukti Pidana Lain
Pemusnahan narkotika dan barang bukti lainya oleh kejaksaan .-Sakiya/Disway Kalti-
Metode pemusnahan berbeda-beda disesuaikan dengan jenis barang bukti.
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus, sedangkan senjata tajam dihancurkan dengan mesin pemotong.
Menurut Kejari, sangat penting untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan benar-benar musnah.
“Pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.
BACA JUGA:9.644 Anak di Kutim Masuk Kategori Tidak Sekolah
Selain mencegah penyalahgunaan, kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen Kejari Kutim dalam menjalankan prinsip keterbukaan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan aparat penegak hukum dan perwakilan pemerintah daerah.
Reopan Saragih juga menyampaikan harapannya agar pemberantasan tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tetapi juga didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami mengajak masyarakat, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam memberantas tindak pidana dan meningkatkan kesadaran hukum di Kutim,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
