Bankaltimtara

Indonesia Respons Ancaman Trump untuk Negara BRICS: Tunggu Tanggal 1 Agustus

Indonesia Respons Ancaman Trump untuk Negara BRICS: Tunggu Tanggal 1 Agustus

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di KTT BRICS ke-17 di Brasil. -(Foto/ Istimewa)-

“Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump dalam unggahannya di media sosial. 

Namun, ia tidak merinci negara mana saja yang termasuk dalam daftar sanksi tersebut.

BACA JUGA: Plus Minus Jika Indonesia Gabung BRICS Menurut Ekonom

BACA JUGA: Sudah Diakui UNESCO Milik Indonesia, Tak Ada Alasan Pacu Jalur Jadi Klaim Malaysia

BRICS yang kini mencakup Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Indonesia, telah menjadi forum alternatif bagi negara-negara berkembang dalam isu global. 

Blok ini dikenal vokal dalam mengkritik dominasi sistem keuangan internasional yang dinilai berpihak pada negara-negara Barat.

Kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto di KTT BRICS ke-17 pun menandai babak baru diplomasi Indonesia di forum global. 

“Saya ingin secara khusus menyambut Presiden Prabowo Subianto, yang berpartisipasi untuk pertama kalinya dalam Cupla dos BRICS sebagai Presiden Indonesia,” ucap Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dalam pidato pembukaan.

BACA JUGA: MK Dinilai Melanggar Konstitusi dalam Putusan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

BACA JUGA: Nama Budi Arie Disebut Lagi di Persidangan, Diduga Restui Lindungi Situs Judi Online

Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari negara-negara BRICS atas ancaman tarif Trump. 

Pemerintah Indonesia memilih menempuh jalur negosiasi sebagai bentuk keberatan diplomatik dan strategi untuk menjaga hubungan dagang bilateral tetap terbuka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait