Bankaltimtara

BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas

BRI Terapkan Kebijakan Baru pada Layanan Prioritas

Ini kebijakan baru BRI Prioritas. Dari total Fund Under Management (FUM) minimum Rp 500 juta, kini menjadi Rp 1 Miliar. Efektif mulai 1 Agustus 2025.-ist-disway.id

Selain itu, menegaskan keberhasilan BRI dalam membangun loyalitas nasabah serta menghadirkan layanan pengelolaan kekayaan yang bernilai tambah dan berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait