Perpadi Tolak Pabrik Pengolahan Padi di Penajam Paser Utara
PENAJAM, DiswayKaltim.com - Persatuan Pengusaha dan Pengilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Kantor DPRD PPU, Senin (6/7/2020).
Kunjungan tersebut menyoal adanya salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membangun perusahaan pengolahan padi di Kecamatan Babulu.
Adapun diketahui, draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penyertaan modal sekira Rp 26 miliar telah masuk ke DPRD PPU untuk dibahas. Ketua Perpadi Sayid Rahman mengemukakan, pihaknya meminta program itu untuk ditolak.
"Kami menolak apa yang menjadi program pemerintah. Mengingat 58 usaha penggilingan yang ada khususnya di Kecamatan Babulu perlahan-lahan akan mati kalau itu sampai berdiri," ujarnya saat hearing.
Kemudian, Sekretaris Perpadi Buchari menambahkan, dalam kondisi sekarang pengusaha penggilingan sudah sangat kesulitan untuk tetap bertahan. Pasalnya, gabah hasil petani di antaranya juga langsung dibeli ke luar daerah.
Akhirnya, penggilingan padi lokal masih harus bersaing dengan penggilingan milik pengusaha luar PPU. Sedangkan diperkirakan hasil padi dari petani lokal per panen ialah 24 ribu ton.
"Sekarang ini saja ada beberapa yang sudah tidak jalan karena tidak mendapatkan gabah. Harapan kami kedepan, kita bisa bekerjasama dengan pemerintah. Bukan bersaing," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga merasa tak dilibatkan dalam setiap kajian untuk berjalannya program ini. Pun pihaknya akan melakukan aksi ke depannya jika aspirasi yang disampaikan tak ditanggapi pemerintah.
"Soal produksi, pemerintah harusnya membantu kami, memfasilitasi kebutuhan kami. Jika tidak, kami akan aksi lebih banyak lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Sariman menjelaskan program pemkab tersebut hingga saat ini masih dalam proses pembahasan. Pun surat pengajuan baru masuk minggu lalu.
"Sehingga kami di DPRD belum paham benar apa maksud dari program ini. Kita masih belum membahas sampai final. Proses masih sangat panjang," katanya.
Kemudian, ia memastikan apa yang menjadi aspirasi Perpadi akan diakomodasi dalam setiap pembahasan ke depannya.
"Kami akan kaji dulu perdanya. Naskah akademiknya akan dipertimbangkan. Kalau nanti pembahasan dilanjutkan, pasti bapak-bapak akan diundang. Karena perda ini menyangkut hajat hidup orang banyak," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

