Satu Pasien COVID-19 di PPU Klaster ABK Amerta Sembuh
PENAJAM, DiswayKaltim.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Arnold Wayong merilis satu pasien positif dinyatakan sembuh.
Itu berdasarkan pemeriksaan hasil tes swab yang dilakukan sebanyak dua kali. Yang hasilnya diterima 1 Juni dan 21 Juni.
"Pasien dengan kode PPU 21 ini merupakan klaster tranmisi lokal ABK Amerta yang merupakan ayahnya," jelasnya, Senin (29/6).
PPU 21 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 24 tahun ini awalnya merupakan orang dalam pengawasan (ODP). Menjalani rapid test pada 29 Mei 2020 lalu di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Hasil diketahui reaktif bersama dengan ibunya, PPU 20 yang saat ini masih dalam perawatan.
Kemudian dilanjutkan tes swab pada 1 dan 2 Juni 2020 yang didapatkan hasil positif COVID-19.
"Pasien dirawat selama 28 hari sejak tanggal 1 Juni 2020 sampai 28 Juni 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak 4 kali, baru didapatkan hasil negatif," lanjutnya.
Dengan sembuhnya PPU 21 sampai saat ini jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten PPU berjumlah 23 kasus positif. Dengan rincian 21 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang masih dalam perawatan. Dengan angka kesembuhan 91,3 persen.
"Untuk itu kami senantiasa megharapakan dukungan dan doa seluruh masyarakat Penajam Paser Utara agar pandemi ini segera berlalu dari Bumi Benuo Taka," tutupnya. (rsy/eny)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

