Geram Unjuk Rasa di DPRD PPU, Massa Sampaikan 12 Tuntutan
Massa Aliansi Geram menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan Polres PPU, Selasa (2/9/2025).-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Penajam (Geram) meminta anggota DPR RI yang menghina rakyat untuk dipecat. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa 2 September 2025.
Untuk diketahui, setidaknya 5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik buntut pernyataannya yang dinilai melukai hati rakyat, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem); Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) kader PAN; dan Adies Kadir (Golkar).
Di depan unsur pimpinan dan anggota DPRD PPU, selain meminta pecat anggota DPR yang menghina rakyat, massa juga menyuarakan pengesahan undang-undang perampasan aset bagi terpidana korupsi.
Dalam aksi yang digelar itu setidaknya 12 tuntutan masyarakat PPU yang disuarakan. Masing-masing isu daerah dan isu nasional.
BACA JUGA: Perintah Mendagri untuk Pejabat di Daerah: Dilarang Flexing, Dilarang ke Luar Negeri
BACA JUGA: DPRD Balikpapan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Massa, Siapkan Diskusi Resmi
"Kami juga ingin menyampaikan betapa sakit hatinya mendengar apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut pahlawan tanpa jasa jadi beban negara," ucap salah seorang orator di atas pikap yang menggebu-gebu.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin yang menemui massa berjanji mengawal berbagai tuntutan yang disampaikan, baik itu nasional dan terlebih isu daerah. Dikatakannya, legislator selalu terbuka mendengar keluhan maupun masukan dari masyarakat.
"Kantor DPRD PPU selalu terbuka. Aspirasi yang disampaikan kami bersama-sama dengan anggota DPRD lainnya siap untuk menindaklanjuti, baik isu nasional dan khususnya tuntutan terkait isu daerah," ucap Raup, di depan massa aksi.
Ini Daftar 12 Tuntutan Rakyat PPU:
BACA JUGA: Triwulan Ketiga 2025, Serapan Anggaran di PPU Baru 40 Persen
BACA JUGA: APBD Perubahan PPU Tahun Anggaran 2025 Diproyeksi Turun Ratusan Miliar
- Menuntut pemerintah daerah aerah untuk memberikan gaji standar yang layak kepada Guru di PPU,
- Menuntut Pemerintah Daerah untuk melengkapi dan memperbaiki fasilitas Pendidikan,
- Menuntut transparasi penggunaan APBD PPU,
- Menuntut Pemerintah Daerah untuk membangun UPTD BLK di PPU,
- Tindak tegas perusahaan nakal: Gaji tidak standar UMK dan Upah lembur, Fasilitas BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan,
- Menuntut pengesahan undang undang perampasan aset untuk terpidana Korupsi,
- Hapus tunjangan mewah DPR,
- Cabut undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, hentikan represifitas terhadap rakyat,
- Pecat anggota DPR yang menghina rakyat,
- Reformasi kinerja kepolisian yang profesional dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa,
- Lengserkan Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakaT,
- Dan, adili pembunuh Affan seberat-beratnya.
BACA JUGA: Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, APBD PPU 2026 Diproyeksi Turun
BACA JUGA: Ada Tantangan Penataan Pasar di PPU, Coba Adopsi Pasar Bersertifikasi SNI di Parepare
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
