Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU Pilih Abstain, Tagline Serambi Nusantara Diganti Gerbang Ibu Kota
Tagline Serambi Nusantara di ruang pelayanan BKAD Kabupaten PPU direncanakan berganti dan kini diproses dalam RPJPD 2025-2045. -Disway/ Awal-
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memilih abstain terkait perubahan tagline produk city branding daerah, yakni Serambi Nusantara menjadi Gerbang Ibu Kota.
Hal itu disampaikan dalam paripurna pandangan fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, beberapa waktu lalu.
"Fraksi Partai Demokrat abstain tidak memberikan persetujuan," kata Anggota DPRD PPU dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Bijak Ilhamdani.
Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan dasar untuk dilakukan perubahan tagline resmi daerah.
BACA JUGA: BKAD PPU Tanggapi Tuntutan Honorer, Proporsi Belanja Pegawai Dibatasi
BACA JUGA: Pemkab PPU Petakan Lokasi 22 Titik Dapur Umum untuk Program MBG
Apalagi itu termuat dalam Raperda tentang RPJPD 2025-2045 yang merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
"Kami masih mempertanyakan perubahan istilah itu, apakah logo atau tagline, ini yang tidak jelas sampai sekarang," jelasnya.
Nama lain Serambi Nusantara telah diperkuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 tahun 2023 tentang Logo dan Tagline City Branding Kabupaten PPU.
Dia mengatakan, jika dilakukan perubahan mestinya bukan diatur dalam RPJPD. "Kalau bicara logo dan tagline daerah mengaturnya bukan di RPJPD, tapi Perbup," tutur Bijak.
BACA JUGA: DPRD Dorong Pemkab PPU Cari Solusi Pasca Rumahkan 241 Guru Honor
BACA JUGA: Anggaran Dirasionalkan, Pemkab PPU Siap ‘Puasa’ Perjalanan Dinas
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan urgensi, landasan dan filosofisnya jika ingin dilakukan perubahan perihal tagline itu.
"Kenapa harus diubah, apa yang menjadi landasannya, kajian belum ada, rapat finalisasi di Pansus (Panitia Khusus) tidak dilakukan," ungkapnya.
Pada dasarnya tak bakal disoal jika tagline itu diganti. Namun, dalam setiap perubahan yang dilakukan pasti memiliki prinsip perbaikan.
"Kalau kita mengganti sesuatu tentu endingnya adalah perbaikan. Bagi kami mau diubah apapun namanya dalam proses perbaikan saya pikir bagus aja, enggak ada masalah," terang Bijak.
BACA JUGA: Logo dan Tagline Serambi Nusantara Paten Milik PPU
BACA JUGA: Gaungkan Akselerasi Serambi Nusantara, Zainal Ajak Percantik Kawasan Coastal Road
Sikap yang diambil Fraksi Partai Demokrat yang memilih abstain, karena masih mempertanyakan urgensi, landasan, dan filosofisnya hingga dasar hukumnya.
"Kalau menurut dasar hukumnya bagi saya sudah agak berbeda, karena yang sebenarnya mengaturnya di Perbup, RPJPD ini rencana jangka panjang 20 tahun. Munculnya istilah Gerbang Ibu Kota kita enggak tahu dari mana," tutup Bijak.
Untuk diketahui, tagline Serambi Nusantara telah paten begitupun termasuk logo ataupun desainnya telah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual milik Kabupaten PPU sejak Oktober 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
