Bankaltimtara

KPU PPU Penuhi Logistik Pilkades Serentak

KPU PPU Penuhi Logistik Pilkades Serentak

PPU, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mendukung kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Khususnya dalam hal ketersediaan logistik penyelenggaraan. Pemilu tingkat desa tahun ini serentak dilangsungkan pada 15 Desember mendatang. Sekira 14 desa yang akan menentukan siapa kepala desa (kades) baru untuk ke depannya. Ketua KPU PPU Irwan Sahwana menyampaikan telah menerima permohonan peminjaman kotak dan bilik suara. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU. Sesuai kebutuhan, akan disediakan 85 buah kotak suara dan 242 buah bilik suara. Baca juga: Bupati Mahulu Tinjau Proses Pilkades Serentak, Bonifasius : Harus Tetap Mematuhi Prokes “Perihal peminjaman kotak dan bilik untuk Pilkades, pada prinsipnya kami KPU siap memenuhi bilik dan kotak sejumlah yang diminta,” tuturnya, Jumat (15/10/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Dalam setiap kontestasi tingkat desa, baik pilkades maupun pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), DPMD PPU selalu melakukan peminjaman logistik ke KPU PPU. Dinas ini memang belum mengadakan kebutuhan bilik dan kotak suara. “Oktober ini DPMD ambil kotak dan bilik itu, dan langsung didistribusikan ke desa. Mereka juga sudah atur kotak suara dan bilik suara itu sesuai dengan jumlah TPS di desa," sambungnya. Satu hal, Irwan meminta untuk masing-masing desa menjaga aset milik KPU itu. Khususnya kotak suara. Pasalnya, hanya terbuat dari kertas. Namun begitu, tegas Irwan, itu tetap menjadi aset milik negara. Yang terdata secara administratif di KPU. Baca juga: Panitia Pilkades PPU Diminta Mutakhirkan DPT "Jadi setelah digunakan, itu harus kembali ke gudang kami. Jumlahnya harus sama dengan saat dipinjam," tuturnya. Diketahui pula, pada kontestasi Pemilihan BPD sebelumnya, ada beberapa logistik yang belum kembali. Ada 15 kotak suara dan 8 bilik suara. Menurut informasi, logistik tersebut tercecer. "Jika memang seperti itu, maka harus ada laporan kerusakan atau kehilangan. Agar kami juga bisa melaporkan itu ke KPU Kaltim," ujarnya. Untuk diketahui, jumlah DPT di 14 desa penyelenggara Pilkades serentak mencapai 32.057 jiwa, yang akan dibagi dalam 83 TPS. Dari data tersebut, diketahui kebutuhan kotak suara sebanyak 83 buah dan bilik suara 239 buah. Untuk menghindari penyebaran Virus COVID-19, nantinya protokol kesehatan akan diterapkan. Tak hanya itu, jumlah pemilih dalam satu TPS dibatasi tidak lebih dari 500 orang. Adapun 14 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak yakni, Desa Bukit Subur, Giri Mukti, Api-api, Sesulu, Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Rawa Mulia, Sri Raharja, Sumber Sari, Wonosari, Bukit Raya, dan Tengin Baru. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: