Bankaltimtara

Pelataran Tengah Lantai 1 Kandilo Plaza di Paser Hendak Dikosongkan, Pedagang Keberatan

Pelataran Tengah Lantai 1 Kandilo Plaza di Paser Hendak Dikosongkan, Pedagang Keberatan

Kawasan pelataran lantai 1 Kandilo Plaza.-Sahrul/Disway Kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser mengeluarkan surat perihal pengosongan pelataran tengah lantai 1 Kandilo Plaza pada 1 September 2025.

Dalam surat tersebut menyebutkan rencana pengosongan pelataran bertujuan mengembalikan fungsi utama sebagai ruang publik.

Artinya hanya digunakan untuk kegiatan masyarakat dan promosi yang bersifat tidak permanen.

Setelah keluarnya surat itu, pedagang pelataran lantai 1 diberikan batas waktu pengosongan selama 15 hari.

BACA JUGA:PMII Paser Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Driver Ojol

BACA JUGA:Aliansi Paser Bersatu Tolak Program Transmigrasi oleh Pemerintah

Apabila tidak diindahkan, pemerintah daerah akan menurunkan tim gabungan untuk melakukan penertiban.

Pedagang di pelataran lantai 1 Kandilo Plaza bernama Fatur mengaku sudah mengetahui terkait rencana pengosongan pelataran lantai 1 tersebut. Informasi itu yang disampaikan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Ia mengungkapkan bahwa para pedagang terdampak telah mendatangi UPTD Pasar untuk membicarakan rencana relokasi ke Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Hasil kesepakatannya mereka tidak terima jika direlokasi.

BACA JUGA:Dapur MBG di Paser akan Bertambah 1 Titik Mulai September

"Kami hanya bersedia ditertibkan untuk penataan, tapi tidak mau dipindah. Inti dari pembicaraan kami bersama sepakat tidak dipindah," kata Fatur, Selasa 2 September 2025.

Fatur menghawatirkan jika direlokasi ke lokasi baru akan berdampak terhadap sumber penghasilan yang semakin menurun.

Sebab, jika dipindahkan akan merintis usaha kembali dari awal, apalagi dia berdagang di Kandilo Plaza sudah puluhan tahun sejak 2004, tidak pernah berpindah-pindah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: