Penerapan Outsourching Honorer di Paser Masih Dibahas, Gaji Dipastikan Standar UMR
Pemkab Paser berencana mengalihkan status tenaga honorer menjadi tenaga alih daya (outsourcing).-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
Namun dipastikan mereka tetap dipekerjakan sesuai keinginan Bupati Paser.
Bila Pemkab Paser lebih memilih untuk melakukan PHK, keputusan itu dianggap bukan penyelesaian masalah.
BACA JUGA: Outsourcing Dinilai Tidak Memihak Pekerja, Akademisi Unmul Sarankan Regulasi Dievaluasi
"PHK bukan menyelesaikan masalah, tapi malah menambah, menimbulkan pengangguran, keresahan, apalagi kalau mereka sudah bekeluarga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
