Bankaltimtara

5 Misi Rancangan Awal RPJMD Paser Dievaluasi

5 Misi Rancangan Awal RPJMD Paser Dievaluasi

Rapat Paripurna DPRD Paser-sahrul/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - 5 misi rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser dievaluasi oleh DPRD.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Paser 2025-2029.

Adapun 5 misi tersebut yakni, misi pertama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, pada arah kebijakan pembangunan smart goverment perlu dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaan.

Misi kedua, mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat, pada misi ini dinilai rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan.

Ketiga, memantapkan ketahanan sosial budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karaktet dan lingkungan.

"Begitupun pada misi ketiga pada rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat dalam pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Kemudian misi ke empat, mewujudkan inovasi, iptek, ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal, arah kebijakan pengembangan pusat industrinya melalui hilirisasi komoditi unggulan, pada misi ini perlu dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaan.

Untuk misi kelima, meningkatnya pembangunan kewilayahan yng merata dan berkeadilan, pada strategi penguatan aksi pembangunan rendah karbon juga perlu dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaan.

Dari hasil pembahasan ini, pemerintah daerah didoronga agar dapat menindaklanjutidalam proses selanjutnya agar rancangan awal RPJMD dapat diselesaikan dengan waktu yang ada.

"Penetapan rancangan awal RPJMD dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: