Rapat Tertutup DPRD Menyuburkan Korupsi
Demikian pula rapat-rapat tertutup yang diputuskan secara subjektif tanpa dasar yang kuat. Jelas ini adalah bentuk pengingkaran terhadap nalar publik dan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Sebab rapat tertutup semacam itu hanya akan menyuburkan korupsi, dan melanggengkan politik transaksional. (*Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

