Peran Penyiaran dalam Menyukseskan Pilkada
Ketiga, mengampanyekan literasi media. Untuk meminimalisasi potensi kampanye jahat dan polarisasi di tengah masyarakat akibat penyebaran informasi sesat, lembaga penyiaran dapat melakukan upaya preventif. Seperti menggalakkan literasi media kepada seluruh lapisan masyarakat. Agar memahami bagaimana mendeteksi dan menyikapi hoaks, disinformasi, ataupun berita yang beraroma provokasi. Literasi media secara fungsional akan melahirkan masyarakat berdaya dan selektif mengonsumsi informasi. Yang bersumber dari beragam media.
Lembaga penyiaran dapat melakukan kajian internal. Seputar informasi hoaks. Lalu mengeksposnya atau menghadirkan pakar dan analis media. Untuk mengemukakan treatment serta diseminasi hasil riset terkait hoaks dan disinformasi Pilkada. Di samping itu, lembaga penyiaran dapat mengembangkan kemitraan dengan institusi dan para pegiat literasi media. Seperti Diskominfo, KPID, kampus, ormas/OKP dan seluruh komunitas pemerhati media. Yang eksis di Kaltim. Untuk mengisi program siaran yang berkaitan agenda literasi media.
Keempat, mempertajam fungsi pengawasan. Dalam membantu pencegahan terjadinya politik transaksional dan pragmatisme politik, lembaga penyiaran dapat mengintensifkan sosialisasi melalui iklan layanan masyarakat. Dengan mencantumkan hotline atau saluran pengaduan. Agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasinya. Fungsi pengawasan ini bisa diperluas. Bukan hanya untuk saluran pelaporan kegiatan politik transaksional. Tapi juga ke wilayah yang sifatnya berpotensi mengganggu Pilkada. Seperti ketidaknetralan ASN, potensi penyalahgunaan bantuan pemerintah, dan gangguan profesionalisme dan integritas penyelenggara Pilkada.
Pilkada serentak merupakan hajat demokrasi yang sangat bermakna. Kebermaknaannya terletak pada harapan lahirnya pemimpin yang representatif dan perubahan yang diartikulasikan melalui peran kepemimpinan yang transformatif. Oleh karena itu, Pilkada harus ditekadkan untuk mencapai kualitas terbaik. Baik secara teknis maupun pencapain secara etis. Maka kesuksesan Pilkada serentak bukan hanya harapan penyelenggara saja. Melainkan mimpi kita. Untuk itulah, lembaga penyiaran wajib hadir untuk memastikan agar mimpi itu dapat terwujud. (*Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

