Bankaltimtara

Kesenjangan Infrastruktur BBM di Balikpapan Timur: Antara Hambatan Birokrasi dan Kebutuhan Masyarakat

Kesenjangan Infrastruktur BBM di Balikpapan Timur: Antara Hambatan Birokrasi dan Kebutuhan Masyarakat

Mahasiswa FISIP Universitas Mulawarman, Ariel Aditya Rahmat.-(Istimewa/ Dok. Pribadi)-

KETIADAAN SPBU besar di kawasan Manggar, Manggar Baru, Lamaru, hingga Teritip menunjukkan ketimpangan akses energi yang nyata di Balikpapan Timur. 

Kawasan-kawasan ini dikenal sebagai wilayah yang berkembang pesat, dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan yang signifikan, namun justru masih tertinggal dalam hal penyediaan infrastruktur vital seperti SPBU. 

Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina memang mengakui masalah ini dan menawarkan solusi jangka pendek berupa pembangunan Pertashop. 

Namun, langkah tersebut justru memperlihatkan kurangnya keseriusan dalam mewujudkan pemerataan layanan publik yang setara dan berkelanjutan.

Proses perizinan yang berbelit-belit dan tingginya kebutuhan investasi seringkali dijadikan alasan utama keterlambatan pembangunan SPBU. 

Namun, alasan-alasan tersebut tidak seharusnya menjadi pembenaran berlarut-larut, mengingat kebutuhan masyarakat akan BBM adalah kebutuhan dasar yang mendukung mobilitas, perekonomian, dan pelayanan publik secara keseluruhan. 

BACA JUGA: Refleksi 78 Tahun PII : Persimpangan Jalan PII, Indonesia Emas atau Cemas

Ketergantungan pada SPBU yang berada jauh di luar kecamatan menyebabkan antrean panjang dan distribusi BBM yang tidak efisien, sehingga menimbulkan ketidakadilan energi bagi warga Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Teritip.

Upaya percepatan perizinan dan dorongan investasi seharusnya tidak berhenti sekadar di wacana. 

Pemerintah daerah dan Pertamina harus bersikap transparan dalam memetakan hambatan serta berani memangkas birokrasi yang menghambat realisasi pembangunan SPBU di wilayah ini. 

Kolaborasi dengan pelaku usaha, penataan tata ruang yang berpihak pada kebutuhan masyarakat wilayah Timur, serta komitmen anggaran yang jelas sangat diperlukan agar pemerataan akses energi bukan hanya menjadi janji rutin tiap tahun.

Tanpa tindakan nyata, warga Balikpapan Timur akan terus menjadi korban kebijakan dan preferensi pelaku usaha yang lebih memilih zona nyaman di pusat kota. 

Oleh sebab itu, kondisi ini harus menjadi bahan kritik dan evaluasi mendalam mengapa hak dasar warga atas layanan energi masih bergantung pada solusi sementara, sementara pembangunan SPBU permanen hanya sebatas bayangan di balik kemajuan pembangunan perkotaan? 

BACA JUGA: Tindak Tegas Perusakan Lingkungan KHDTK Unmul

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: