Bankaltimtara

Disetujui Arab Saudi, Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025 Sebanyak 2.210 Orang

Disetujui Arab Saudi, Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025 Sebanyak 2.210 Orang

Para petugas haji Indonesia sedang melayani jamaah haji di Tanah Suci.-istimewa-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengabulkan penambahan kuota petugas haji Indonesia 2025 dan data tambahan kuota juga telah dimasukkan ke dalam sistem e-Hajj.

Kuota tambahan petugas haji dari otoritas Arab Saudi sebanyak 2.210 orang, sehingga total petugas haji untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi sebanyak 4.420 orang.

"Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jamaah haji," ujar Menag Nasaruddin Umar dikutip dari Antara, Minggu (13/4/2025).

Diketahui, Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jamaah haji (221.000 orang), yakni sebanyak 2.210.

BACA JUGA: Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji, Menag Nasaruddin Minta Ditunda Setahun

BACA JUGA: 238 Jamaah Calon Haji di Paser Diberangkatkan Tahun Ini

Tambahan kuota petugas haji ini merupakan buah dari lobi Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan otoritas terkait.

Menag menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas tambahan kuota ini.

Tambahan petugas haji Indonesia ini sangat penting untuk mendukung kelancaran ibadah haji, terutama dalam membantu jamaah selama proses ibadah di Tanah Suci.

Selain memperkuat layanan, kehadiran petugas asal Indonesia juga mempermudah komunikasi jamaah dan mengurangi kendala budaya.

BACA JUGA: Jadwal Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka, Segini Besarannya

BACA JUGA: Kuota Haji Kaltim Menurun Karena Pembatasan Usia

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menambahkan, tambahan kuota petugas ini akan segera didistribusikan pada berbagai pos layanan haji, termasuk bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya.

Hilman mengatakan, proses bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) akan digelar mulai 14-20 April 2025.

Petugas haji dari kuota tambahan juga akan segera diproses agar bisa mengikuti bimtek tersebut. Pasalnya jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji mulai 1 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: