Erick Thohir Urus SKCK ke Mabes Polri, Langsung Beredar Meme Surat Suara Bergambar Prabowo-Erick
Nama Erick Thohir bikin ramai dunia maya setelah muncul di meme contoh surat suara pemilu 2024. --
nomorsatukaltim – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK milik Erick Thohir diambil oleh stafnya pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
"Ya, kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Namun, dirinya tak tahu terkait kepentingan Erick Thohir membuat SKCK itu.
"Tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata jenderal bintang satu tersebut.
Sebelumnya, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik 3 bakal calon presiden dan 1 wakil presiden (Bacapres dan bacawapres).
Adapun empat nama yang sudah mengajukan dan diterbitkan SKCK oleh Polri, mereka adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Sampai saat itu Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK Bacapres atau Bacawapres," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin, 25 September 2023.
Ramadhan mengatakan Capres yang baru saja mengurus penerbitan SKCK yakni Anies Baswedan.
Sementara itu, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto telah mengajukan SKCK sejak minggu lalu.
“(Prabowo Subianto sudah mengajukan SKCK) Seminggu yang lalu,” kata Ramadhan.
Namun bersamaan dengan itu, juga sudah beredar meme contoh surat suara yang berisi para pasangan capres-cawapres, lengkap dengan nomor urutnya. Dimana nomor urut satu ada pasangan Anies-Muhaimin, nomor urut dua Prabowo-Erick Thohir dan nomor urut tiga Ganjar-Mahfud.
Sebagai informasi, SKCK merupakan bagian syarat bagi pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden berdasarkan Pasal 227 Undang-undang Pemilu.
KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yakni menjadi 10–16 Oktober 2023. Padahal sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
