Pelanggaran di PSU Mahulu Terus Bertambah, Bawaslu Sudah Terima 8 Laporan, Mayoritas Dugaan Politik Uang
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu yang digelar hari ini, Sabtu, 24 Mei 2025, dlaporkan masih diwarnai kecurangan.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
“Semua laporan itu nanti kami tindaklanjuti. Kami juga akan panggil pihak pelapor dan terlapor untuk klarifikasi. Termasuk hari ini juga untuk laporan yang kemarin di Long Hubung. Hari ini kami rencana mau meminta keterangan para pelapor, dan besoknya terlapor,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun banyak laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu.
BACA JUGA: Brimob Polda Kaltim Resmi Diterjunkan ke Mahulu Bertugas Amankan PSU
BACA JUGA: Kapolres Mahulu Tegaskan Netralitas Personel dan Siap Kawal Ketat PSU
Namun tidak mempengaruhi proses PSU yang sedang berlangsung. Seperti pemungutan suara serta pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Selanjutnya, jika memang nanti ada laporan teregistrasi, maka akan diproses melalui tim yang tergabung dalam GAKKUMDU, dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
“Penanganan pelanggaran ini tidak mempengaruhi proses PSU yang sedang berlangsung. PSU tetap berjalan, penanganan pelanggaran juga berjalan. Kalau memang cukup bukti, nanti akan diteruskan ke pengadilan. Misalnya setelah direkapitulasi, ternyata ada pihak yang tidak terima, kan sengketa hasil bisa dibawa ke MK. Kalau itu di luar ranahnya Bawaslu sudah,” terangnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Mahulu Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Leonder Awang Ajaat mengungkapkan bahwa, jumlah laporan yang diterima Bawaslu pada PSU ini justru mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan Pilkada 2024 lalu.
BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Gelar Rakor Sentra Gakkumdu Jelang PSU, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu
BACA JUGA: Supervisi Jelang PSU Mahulu, Bawaslu RI Minta Jajaran Pengawas Berani Tindak Pelanggaran
“Pada PSU ini bertambah, lebih banyak daripada Pilkada yang lalu. Bahkan sampai saat ini saja sudah lebih banyak dari tahun lalu,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa, meskipun Bawaslu sudah menerima laporan dugaan pelanggaran.
Namun, sampai saat ini belum ada yang teregistrasi.
Karena masih dilakukan kajian awal untuk mengetahui apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak.
BACA JUGA: Pembangunan Mako Polres Mahulu Butuh Anggaran Rp35 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
