Tongkang Terdampar di Pulau Miang Belum Dievakuasi, Ekosistem Mangrove Ikut Terancam
Tongkang terdampar di pesisir Pulau Miang selama lebih dari 20 hari dan diduga merusak kawasan mangrove. Warga mendesak agar segera dilakukan evakuasi. -istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Warga Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, kembali dibuat resah oleh persoalan lingkungan yang belum juga menemukan titik terang.
Setelah sebelumnya muncul dugaan pencemaran perairan, kini masyarakat menghadapi persoalan baru.
Yaitu tongkang yang terdampar di kawasan pesisir dan belum dievakuasi hingga lebih dari 20 hari.
Keberadaan tongkang tersebut memicu kekhawatiran karena diduga berada di area yang memiliki ekosistem penting.
Warga menilai lambannya proses evakuasi berpotensi memperparah kerusakan lingkungan apabila kapal itu terus dibiarkan berada di lokasi.
BACA JUGA:Jaker Desak Audit PT NIKP, Dugaan Kuasai 1.700 Hektare di Luar HGU Disorot
Seorang warga Pulau Miang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, tongkang itu telah berada di sekitar pulau lebih dari sepekan.
Hingga kini, belum terlihat adanya upaya nyata untuk memindahkan kapal dari lokasi tersebut.
“Tongkang itu sudah lebih dari 20 hari terdampar di sekitar Pulau Miang. Setahu kami, posisinya diduga merusak kawasan mangrove dan terumbu karang, tetapi sampai sekarang belum juga dievakuasi,” ujarnya, Rabu 5 agustus 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menambah beban masyarakat yang sebelumnya juga dihadapkan pada dugaan pencemaran perairan.
BACA JUGA:Transfer Pusat Menyusut, Bupati Kutim Berharap Bankeu Provinsi untuk Topang APBD
Warga berharap persoalan lingkungan di Pulau Miang tidak dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan harus ditangani secara menyeluruh.
Selain tongkang yang belum dipindahkan, aktivitas kapal yang berlabuh di sekitar Pulau Miang juga menjadi perhatian masyarakat.
Mereka menilai semakin banyak kapal yang bersandar atau membuang jangkar di kawasan pesisir sehingga mengganggu aktivitas nelayan tradisional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
