Wabup Kutim Tegur PT Kobexindo Cement, Minta TKA Cina Gunakan Bahasa Indonesia
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi. Bahasa Indonesia wajib dipahami, karena ini bagian dari menghormati regulasi di negara kita,” katanya.
Aturan mengenai kewajiban penggunaan bahasa Indonesia sebenarnya sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat di Kutim Dipanggil Polda Kaltim Terkait Penyimpangan Anggaran Proyek Rp 40,1 Miliar
BACA JUGA: Garuda Muda Melesat! Timnas Indonesia U-23 Dipuji Usai Bekuk Makau
Dalam pasal-pasalnya, ditegaskan bahwa bahasa Indonesia harus digunakan dalam forum resmi, dokumen perusahaan, hingga perjanjian dengan mitra asing.
Dengan mematuhi aturan tersebut, kata Mahyunadi, perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban hukum, tetapi juga memperkuat hubungan dengan masyarakat lokal.
Komunikasi yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. “Kalau komunikasi lancar, hubungan antarpekerja juga akan semakin erat. Masyarakat sekitar pun akan merasa lebih dihargai,” imbuhnya.
Selain menyinggung persoalan bahasa, Mahyunadi menekankan pentingnya investasi yang benar-benar memberi manfaat bagi daerah.
BACA JUGA: Dana Transfer Daerah 2025 di Kutim Diprediksi Capai Rp 2,2 Triliun
BACA JUGA: Penyaluran Beras SPHP Capai 22 Persen, Bulog: Juli-Desember Salurkan 1,3 Juta Ton
Kehadiran perusahaan besar seperti PT Kobexindo Cement, menurutnya, harus selaras dengan kepentingan pembangunan Kutim.
“Investasi harus sejalan dengan visi kita, yakni pembangunan yang berpihak kepada masyarakat lokal. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi, hingga dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terbuka terhadap investasi asing maupun dalam negeri. Namun, pihak perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat setempat.
“Kami mendukung investasi, tapi jangan sampai melupakan aturan dan kearifan lokal. Salah satunya, gunakan bahasa Indonesia sebagai wujud penghormatan kepada bangsa ini,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
