Kutim Sindir Gugatan Bontang soal Sidrap di MK: Peluangnya Tipis, Hanya Buang Waktu
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno menilai langkah Bontang di MK hanya buang waktu.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
“Perubahan status hanya mungkin jika aturan formal diubah. Sejauh ini, mekanisme itu belum berjalan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
