Bankaltimtara

Kekerasan Anak di Kutim masih Menjadi Masalah yang Serius, LPAI Kutim Minta Sinergi Antarinstansi

Kekerasan Anak di Kutim masih Menjadi Masalah yang Serius, LPAI Kutim Minta Sinergi Antarinstansi

Ketua LPAI Kabupaten Kutim, Asti Mazar. -Sakiya Yusri-Disway Kaltim

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Bayang-Bayang kekerasan terhadap anak masih menyelimuti di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dari penyebaran Video yang tidak senonoh hingga pembuangan bayi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar menegaskan, LPAI tidak hanya berperan dalam pendampingan saat kasus terjadi, tetapi juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

Termasuk penyebaran video tidak senonoh yang beredar baru-baru ini dan pembuangan bayi yang telah terjadi dua kali kecamatan Sangatta Utara.

BACA JUGA : Minimnya SMK Berbasis Industri di Kutim, Jurusan Disesuaikan dengan Potensi Daerah

“Program LPAI itu bukan hanya pendampingan ketika ada kasus. Kami juga aktif melakukan sosialisasi, terutama di daerah terpencil yang sering luput dari perhatian. Banyak kasus sebenarnya tidak terungkap,” ujar asti, Jumat 18 Juli 2025.

Ia menilai, perlindungan anak di Kutim masih perlu diperkuat dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

Sebagai bentuk konkret, LPAI Kutim berencana mengajukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait dan mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi.

“Tujuannya agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab. Pemerintah juga harus serius, bukan sekadar mengejar predikat Pratama, Madya, Nindya, atau Utama, tetapi benar-benar menjamin rasa aman bagi anak-anak,” tegas Asti.

BACA JUGA : RPJMD Kutim 2025-2029 Dipansuskan, DPRD Bakal Panggil Sejumlah Pejabat

Asti juga menyoroti pentingnya pembentukan perwakilan LPAI di setiap kecamatan guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Saat ini, struktur LPAI Kutim belum menjangkau seluruh kecamatan, padahal Kutai Timur terdiri dari 18 kecamatan dengan kondisi geografis yang cukup menantang.

“Itu menjadi pekerjaan rumah kami. Jika LPAI hadir di setiap kecamatan, laporan bisa segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski begitu, Asti mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mulai melibatkan LPAI dalam berbagai agenda, termasuk rapat koordinasi lintas instansi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait