Pemkab Kutim Kejar Tenggat Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK 2024
Plt Inspektur Wilayah Kutim, Sudirman Latif-Sakiya Yusri-nomorsatukaltim.disway.id
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan laporan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Dengan 33 temuan dan 105 rekomendasi, Kutim tercatat sebagai daerah dengan jumlah temuan terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim).
Plt Inspektur Wilayah Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan dokumen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi target pelaporan kepada BPK Perwakilan Kaltim pada 23 Juni 2025.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan. Progres terus berjalan, dan targetnya semua laporan harus rampung dan terkirim ke BPK provinsi tepat waktu,” kata Sudirman saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025).
BACA JUGA: Kutim Kirim 100 Peserta ke PEDA KTNA XI di Kutai Barat
Seluruh proses pelaporan dilakukan secara digital melalui sistem yang disediakan oleh BPK. Setiap OPD diwajibkan mengunggah dokumen dan bukti fisik pelaksanaan rekomendasi.
Inspektorat Kutim bertugas melakukan validasi dan pengawasan untuk memastikan data yang dimasukkan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Data harus akurat dan valid. BPK akan menilai berdasarkan bukti yang terekam dalam sistem. Tidak boleh ada kekeliruan atau laporan fiktif,” tegas Sudirman.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
BACA JUGA: DLH Kutim Tanam 200 Pohon di TPA, Dukung Green Belt dan Peringati Hari Linkungan Hidup
Menanggapi upaya Pemkab Kutim, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Menurutnya, banyaknya temuan tidak seharusnya dianggap sebagai aib, melainkan sebagai bentuk pengawasan yang ketat terhadap keuangan daerah.
“Temuan BPK menunjukkan bahwa Kutim diawasi secara detail. Ini kesempatan untuk berbenah, bukan untuk disesali,” ujarnya.
Jimmi menekankan bahwa DPRD Kutim mendukung langkah Pemkab dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK secara transparan dan bertanggung jawab. Ia juga memastikan bahwa lembaga legislatif tidak anti terhadap kritik dan siap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
