DPRD dan Pemkab Sepakati Perda Usaha Berbasis Risiko, Permudah Investasi Masuk Kukar
Ketua DPRD A Yani (kiri) dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri-istimewa-
Menurut dia, regulasi ini telah lama dinantikan, terutama oleh investor yang bergerak pada sektor usaha dengan tingkat risiko tertentu.
“Dengan adanya perda ini, pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam berusaha, khususnya untuk usaha berbasis risiko,” ucap Aulia usai rapat paripurna di DPRD Kukar, Senin, 27 April 2026 malam.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Diakui Nasional, Iklim Investasi Terjaga Baik
BACA JUGA: Pemkab Kutai Barat Ajukan 7 Raperda ke DPRD, dari Tanah Negara hingga Investasi
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kukar.
Pemerintah daerah optimistis, dengan adanya regulasi ini, iklim investasi di Kukar akan semakin kondusif sekaligus mampu menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor strategis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
