Selain Mendata Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Polres Kukar juga Buka Penitipan Kendaraan
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar-istimewa-
Selain mengandalkan peran aparat kepolisian, Polres Kutai Kartanegara juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan mandiri sebelum meninggalkan rumah dalam kondisi kosong selama mudik.
Langkah tersebut di antaranya memastikan seluruh pintu dan jendela dalam kondisi terkunci dengan baik, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau kerabat terdekat yang tidak melakukan perjalanan.
BACA JUGA: Jalan Rusak di Hulu Kukar Segera Diperbaiki Jelang Arus Mudik 2026
Kapolres juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan dalam waktu lama dapat memanfaatkan fasilitas penitipan yang disediakan di Polres Kutai Kartanegara sebagai bentuk pelayanan kepada warga selama musim mudik.
“Bagi masyarakat yang ingin bepergian dan tidak memiliki tempat aman untuk kendaraan, bisa menitipkan di Polres Kukar, sehingga lebih terjamin keamanannya selama ditinggal,” ujarnya.
Kepolisian juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan rencana mudik kepada pihak berwajib sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
