Polsek Tenggarong Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos
Polsek Tenggarong Menggelar Pres Rilis Pada kasus Seorang Ibu yang mencuri uang sebesar Rp 50 juta hingga sempat viral di Medsos.-Ari/Disway Kaltim-
“Alhamdulillah kemarin kami dapat titik keberadaan pelaku. Kami langsung berkoordinasi dengan ketua RT dan melakukan pendalaman. Berkat kerja keras tim, kami berhasil menemukan pelaku."
BACA JUGA:Meriah! Panggung Budaya Nusantara Hadir di Tenggarong Selama 5 Hari
Menurut keterangan pelaku yang diamankan, uang hasil pencurian senilai sekitar Rp 50 juta telah digunakan untuk membeli sembako dan satu unit sepeda motor.
Namun, sembako tersebut tidak seluruhnya dikonsumsi untuk keperluan pribadi.
“Sebagian sembako dibeli lalu dijual kembali, diduga ke arah Muara Wahau. Ini berdasarkan keterangan langsung dari tersangka,” terang IPTU Budi.
Penyelidikan sempat mengalami kendala karena pelaku diketahui berpindah-pindah tempat. Informasi terakhir menyebutkan bahwa pelaku sempat berada di Sebatik sebelum akhirnya diamankan.
“Kami harus mengecek pos keberadaan pelaku karena sebelumnya berpindah ke berbagai tempat. Dari Sebatik terakhirnya, lalu kami telusuri hingga akhirnya kami temukan,” jelas IPTU Budi.
BACA JUGA:Lawan Polisi di Jalan Raya, Pengedar Sabu Berakhir Diborgol
BACA JUGA:KFBN 2025 Libatkan 8 Provinsi, 20 Kecamatan dan Puluhan Komunitas Seni
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa paket sembako yang diduga dibeli dari hasil uang curian.
“Bentuknya memang sembako. Tapi menurut keterangan, sebagian besar sudah dijual lagi. Kami masih dalami motif dan alur distribusinya,” tutup Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
