Bankaltimtara

Pesut Mahakam Hanya Tersisa 62 Ekor, Ini Langkah Pemkab Kukar dan Kementerian LHK

Pesut Mahakam Hanya Tersisa 62 Ekor, Ini Langkah Pemkab Kukar dan Kementerian LHK

Pesut Mahakam-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mengkhawatirkan. Saat ini, populasi satwa endemik tersebut diperkirakan hanya tersisa 62 ekor di habitat aslinya.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri mengatakan, bahwa pihaknya langsung mengambil langkah setelah kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, termasuk menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami sudah rapat bersama OPD Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta OPD Perikanan. Langkah nyata sudah kami mulai,” kata Aulia, Jumat 4 Juli 2025.

Ia menyebut, bahwa Pemkab Kukar telah mempersiapkan program penebaran benih ikan untuk memastikan ketersediaan makanan pesut di Danau Semayang.

BACA JUGA: Pusdal Lingkungan Dibangun di Balikpapan, Pemantauan Ekosistem Kalimantan Bakal Lebih Ketat

BACA JUGA: Kunjungi 2 Kecamatan, Rendi Instruksikan Sejumlah Infrastruktur Diperbaiki

Ia juga menyebut adanya inovasi pada keramba-keramba ikan di Danau Semayang. Keramba tersebut kini telah dilengkapi chip yang bisa memberi sinyal kepada pesut untuk menjauh ketika mendekat.

“Keramba lama milik masyarakat kita tukar. Sekarang, yang baru sudah diberi chip. Kalau pesut mendekat, chip beri sinyal bahaya, jadi mereka menjauh,” ungkapnya.

Aulia menambahkan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi terakhir, penyebab utama kematian pesut saat ini lebih banyak karena keracunan.

“Oleh karena itu kami imbau masyarakat, terutama di sekitar Danau Semayang dan Desa Pela, untuk tidak menangkap ikan dengan racun,” ujarnya tegas.

BACA JUGA: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Kaltim Edukasi Masyarakat Melalui Aksi Pungut Sampah

BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 568 Kilogram Sampah Diangkut dari Pantai Tanjung Jumlai PPU

Jika tindakan tersebut tetap dilakukan, Aulia memastikan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

kondisi yang memprihatinkan ini mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk turun langsung ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, pada Kamis 3 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: