Perayaan HUT ke-26 Kutai Barat Dinilai Perlu Evaluasi dan Penataan yang Lebih Terencana
Suasana lapak UMKM di area festival perayaan HUT Kutai Barat ke-26.-Eventius/Nomorsatukaltim-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Kutai Baratyang baru saja digelar mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.
Ia menilai, bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan tahun ini berjalan baik dan meriah, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi untuk perayaan tahun-tahun berikutnya, agar lebih tertata, terkonsep, dan memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Ridwai, pola penyelenggaraan kegiatan HUT Kutai Barat selama ini masih relatif sama setiap tahunnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terutama pada aspek pengadaan, penataan area, serta keberlanjutan fasilitas yang digunakan selama festival berlangsung.
BACA JUGA: Bupati Edwin Tegaskan Komitmen Pemkab Kutai Barat Tingkatkan Pendidikan dan Layanan Kesehatan
“Dalam perayaan hari jadinya Kabupaten Kutai Barat ini, ya boleh dikatakan masih seperti itu-itu saja. Nah, jadi ke depan harapan kita pola pengadaannya itu harus kita bisa perbaiki,” ujar Ridwai, Kamis 6 November 2025.
Salah satu hal yang paling disorot adalah keberadaan area wisata kuliner dan lokasi pameran UMKM yang hingga kini masih bersifat sementara.
Ridwai menilai, setiap kali kegiatan selesai, fasilitas yang ada langsung dibongkar, sehingga tidak meninggalkan sarana yang bisa dimanfaatkan kembali untuk kegiatan masyarakat di kemudian hari.
“Kalau kita lihat sekarang ini kan mereka punya ini masih sifatnya sementara. Artinya selesai ini langsung dibongkar. Jadi kalau saya punya pikiran, ke depan pemerintah memang harus menyiapkan tempat yang permanen,” jelasnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutai Barat Apresiasi Capaian Kinerja Pemkab, Ingatkan Penguatan Sektor Pertanian
Menurutnya, penyediaan fasilitas permanen seperti area kuliner, galeri UMKM, dan ruang pameran produk daerah akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mempercantik wajah kota.
Penataan yang baik juga akan menciptakan suasana yang rapi, estetik, dan nyaman, baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha.
“Tempat itu harus tertata dengan baik, estetikanya kelihatan, artinya rapi dan bagus,” tambahnya.
Selain aspek infrastruktur, Ridwai menilai perlu adanya peningkatan dalam sistem pengelolaan dan penataan tempat bagi pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
