Petinggi Kampung Tondoh Bantah Tak Jalankan Putusan Pengadilan, Klaim sudah Laksanakan Prosedur
Petinggi Kampung Tondoh, Rendi Saputra-Eventius/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Laporan Kasus Menumpuk, Inspektorat Kutai Barat Bungkam soal Data
Ia menilai pemberitaan yang menyebut dirinya membangkang terhadap putusan PTUN sebagai bentuk pelintiran fakta yang merugikan Pemerintah Kampung.
“Justru Pemerintah Kampung telah melaksanakan putusan itu. Kami panggil yang bersangkutan untuk rapat, untuk memproses SK-nya. Tapi kalau yang bersangkutan tidak mau hadir, menolak secara tertulis, dan tidak mau mengikuti prosedur, bagaimana kami bisa lanjutkan?” ujar Rendi.
Pemerintah Kampung, lanjutnya, juga telah melibatkan seluruh mitra kerja dalam proses ini, termasuk BPK, lembaga adat, dan masyarakat.
Semua pihak telah menunjukkan niat baik agar persoalan ini selesai secara musyawarah. Namun respons Andi dinilai justru tidak kooperatif dan menutup ruang dialog.
BACA JUGA: Pemkab Kubar Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pajak Daerah, DPRD Bentuk Pansus
“Ketika seseorang menolak hadir meski sudah dipanggil 3 kali secara resmi, lalu menyampaikan surat penolakan, itu bisa kami tafsirkan bahwa yang bersangkutan dengan sadar telah melepaskan haknya. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kepada orang yang tidak mau bekerja sama,” tegas Rendi.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya membangkang terhadap putusan PTUN yang telah inkracht sejak Februari 2024. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kampung justru telah menindaklanjuti putusan itu dengan konkret.
“Kami bukan tidak jalankan putusan. Tapi pelaksanaan putusan juga harus melalui proses yang benar. Tidak serta merta. Ada tata kelola pemerintahan yang harus dihormati,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Rendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kampung Tondoh tetap membuka ruang dialog, namun dengan syarat semua pihak mengikuti prosedur resmi dan bersedia duduk bersama dengan niat baik.
BACA JUGA: BPBD Sebut Abrasi di Melak Belum Memenuhi Syarat Masuk Status Tanggap Darurat
“Kalau dari kami, pintu terbuka. Tapi semua pihak harus mau bekerja sama dengan benar, bukan menyebarkan narasi yang menyudutkan lewat media. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana kita menjalankan hukum dan administrasi pemerintahan secara beretika,” pungkas Rendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
