DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Tidak Gegabah Ambil Alih Pulau Kakaban
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur memperingatkan Pemprov Kaltim soal rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan agar langkah tersebut tidak gegabah.
Perlu kajian secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat setempat.
Makmur menekankan bahwa tujuan awal pengelolaan kawasan seperti Kakaban adalah untuk memberdayakan masyarakat lokal. Bukan sekadar perebutan kewenangan antar pemerintah.
BACA JUGA: Pemkab Berau Inginkan Kolaborasi Lintas Pihak dalam Pengelolaan Kakaban
BACA JUGA: Pengambilalihan Pulau Kakaban Masih Wacana, Wagub Pastikan Pemprov Tidak Gegabah Ambil Keputusan
“Jadi harus betul-betul mendapat perhatian itu. Itu makanya dulu kita kelola dengan harapan memberdayakan masyarakat di sana,” ujar Makmur.
Ia juga menyarankan agar semua aspek, mulai dari pasal-pasal hukum hingga dampak lingkungan dan sosial, dikaji secara matang.
“Sebenarnya pasal-pasal seperti ini harus dikaji dengan baik-baik. Wilayah-wilayah yang ada itu harus dikaji dengan baik,” tambahnya.
Makmur menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam menjaga kawasan tersebut.
BACA JUGA: Gamalis Tegas Tetap Pertahankan Pulau Kakaban, Tak Segan Lakukan Diskresi Jika diperlukan
BACA JUGA: Disbudpar Berau Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Pulau Kakaban Dikelola Provinsi
Menurutnya, jika pengawasan tidak maksimal setelah pengambilalihan, ada kekhawatiran kawasan konservasi yang terkenal dengan danau ubur-ubur itu justru mengalami kerusakan.
“Saya ada khawatir nanti, kalau begitu diambil alih, itu tidak sepenuhnya diawasi dengan baik. Apakah rusak kawasan di dalamnya atau tidak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
