Guru Terbanyak di Penerimaan CPNS
Animo masyarakat mengabdikan diri menjadi PNS membuat Kaltara dibanjiri pendaftar. Tahun ini, Pemprov Kaltara kembali membuka pendaftaran untuk 300 formasi.( dokumen/koran kaltara) Pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN) telah ditandatangani dan diumumkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo melalui pengumuman nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang informasi penerimaan CPNS 2019 pemerintah pusat dan daerah, Senin (28/10). Pengumuman tersebut akan diikuti pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Pada penerimaan tahun ini, formasi untuk guru yang terbesar, yaitu 63.324 formasi. Lalu tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi. Seperti halnya pada penerimaan sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada laman resmi dan sosial media masing-masing. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total PNS di Indonesia. Saat ini fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan. "Masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar," ujar Bima dalam keterangannnya, Senin (28/10). Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring. Pada 2019 ini, pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, dikutip Detik, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. Diinformasikan, untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) akan menggunakan computer assisted test (CAT), lalu seleksi kompetensi bidang (SKB). Diingatkan, pelamar berhati-hati terhadap penipuan dalam proses CPNS 2019 ini. Karena, tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

