RS Pertamedika Ditunjuk Menguji Kesehatan Pelaut
RS Pertamedika Tarakan ditunjuk sebagai institusi penguji kesehatan pelaut. (istimewa) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui KSOP Kelas III Tarakan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina, melakukan sosialisasi medical check-up pelaut dan health talk kesehatan kerja. Pada kesempatan itu, Ditjen Perhubungan Laut juga menetapkan RS Pertamedika Tarakan menjadi rumah sakit pertama di Kaltara yang ditunjuk sebagai institusi penguji kesehatan pelaut sesuai standar internasional. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan diwakili Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Syaharuddin, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, belum lama ini mengatakan, penunjukan RS Pertamedika sebagai institusi penguji kesehatan pelaut wajib disyukuri. “Para pelaut yang ingin mengurus MCU tidak perlu harus keluar dari Kaltara untuk mengurus MCU karena sudah ada di Tarakan,” kata Syaharuddin. Menurutnya, MCU wajib dan berlaku secara internasional untuk semua awak kapal, baik nakhoda maupun anak buah kapal. Ia mengungkapkan, sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2019 tentang pemeriksaan kesehatan pelaut, tenaga penunjang keselamatan pelayaran dan lingkungan kerja pelayaran. Setiap pelaut wajib melakukan medical check up untuk memastikan kondisi kesehatan baik. Diungkapkan, KSOP Kelas III Tarakan bersama dengan RS Pertamedika siap mendukung kemajuan sektor maritim, khususnya pelaut yang sehat. “Demi mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan nyaman, mesti diawaki personel yang sehat jasmani dan rohani,” ujar Syaharuddin. Sebagai informasi, sertifikat MCU di RS Pertamedika sudah memenuhi standar internasional, di mana sertifikat MCU berlaku selama 2 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

