Bankaltimtara

Rencana Israel Duduki Gaza Memicu Reaksi PBB, Berbagai Negara Turut Mengutuk Keras

Rencana Israel Duduki Gaza Memicu Reaksi PBB, Berbagai Negara Turut Mengutuk Keras

Kondisi di Gaza.-IST/Anadolu-

NEWYORK, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengkritik keras rencana Israel untuk menduduki Gaza. Dia menyebut rencana Israel itu sebagai eskalasi berbahaya.

Dilansir Beritasatu, Antonio mengatakan, bahwa eskalasi berbahaya tersebut akan mengakibatkan pemindahan paksa warga Palestina hingga pembunuhan dan hanya akan menambah kehancuran besar-besaran di Gaza.

Rencana Kabinet Keamanan Israel baru-baru ini untuk mengambil alih Gaza City menuai kecaman dari dalam dan luar negeri.

Banyak pihak menyatakan keputusan tersebut melanggar hukum internasional, memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza, dan merusak upaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.

BACA JUGA: Royal Opera House Batalkan Pementasan di Israel, Jurnalis Minta Akses ke Gaza

Pernyataan Israel juga memincu reaksi dari negara-negara di kawasan regional. Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid menulis unggahan di media social, bahwa keputusan tersebut adalah "bencana yang akan berujung pada banyak bencana lainnya."

Keputusan ini akan menyeret Israel "ke dalam langkah yang akan memakan waktu berbulan-bulan, berujung pada kematian sandera Israel, pembunuhan banyak tentara, menghabiskan biaya besar dari pajak warga Israel, dan menyebabkan keruntuhan politik," tulis Lapid dikutuip dari Antara, Sabtu 9 Agustus 2025.

Sementara itu, kantor berita resmi Palestina, WAFA melaporkan, bahwa kepresidenan Palestina menyatakan keputusan Israel itu akan menyebabkan malapetaka kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Hamas dalam sebuah pernyataan mengatakan, bahwa rencana Israel tersebut "merupakan kejahatan perang baru," yang mencerminkan "pembatalan jalur negosiasi secara nyata" dan mengungkap "motif sesungguhnya di balik penarikan diri (Netanyahu) dari putaran akhir."

BACA JUGA: Macron Desak Israel Buka Akses Gaza, Anggota DPR AS Minta Trumph Akhiri Perang

Kementerian Luar Negeri Yordania dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, mengatakan, keputusan Israel tersebut merupakan kelanjutan dari pelanggaran serius Israel terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

"Perusakan nyata terhadap solusi dua negara serta hak rakyat Palestina yang tidak dapat diganggu gugat untuk mendirikan negara merdeka merekadi sepanjang perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya." tulisnya.

Kementerian Luar Negeri Turkiye dalam pernyataannya mengatakan, bahwa langkah Israel "menandai fase baru dari kebijakan ekspansionis dan genosida di kawasan tersebut."

Keputusan itu merupakan pukulan berat bagi perdamaian dan keamanan internasional, memperburuk ketidakstabilan regional, dan semakin memperdalam krisis kemanusiaan di Gaza.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: