Bankaltimtara

Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?

Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan pemberian visa untuk WNI termasuk 13 negara lainnya.-(Ilustrasi/ Dok Kemenag)-

"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat," ujar Dahnil, dikutip Antara, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga merupakan langkah preventif untuk menghindari risiko operasional serta potensi bahaya bagi jamaah akibat penggunaan visa non-haji.

BACA JUGA: Xi Jinping Buka Suara Soal Perang Tarif 145 Persen dengan Trump

BACA JUGA: Mulai 13 April, Jalur Keluar Masuk Mobil dan Motor di Bandara Kalimarau Terpisah

"Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia," lanjutnya.

Di dalam negeri, BP Haji telah menjalin koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk memperkuat pengawasan terhadap jamaah yang berangkat menggunakan visa selain visa haji resmi.

Selain Indonesia, negara lain yang masuk dalam daftar penangguhan sementara visa antara lain India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa semua ibadah ke Tanah Suci harus dilakukan dengan visa yang sesuai. 

BACA JUGA: Meritokrasi dalam Islam, Bahaya Serius Jika Jabatan Diisi Orang Tidak Kompeten

BACA JUGA: Terlalu Berisiko, Kapasitas Pendopo Paser Dipastikan Tak Cukup untuk Pelantikan PPPK dan CPNS

Dalam pengumuman terpisah, otoritas Saudi juga merinci jadwal penerbitan visa umrah, yang akan dimulai setiap tahun pada 14 Dzulhijjah dan berakhir pada 1 Syawal, dengan batas waktu keberangkatan dari Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah.

Arab Saudi terus mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan visa dapat berakibat hukum. 

Otoritas berharap, dengan regulasi baru ini, penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terfokus pada esensi ibadah itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait