PBB Tolak Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Mesir hingga Indonesia
Presiden AS Donald Trump mengusulkan pemindahan warga Gaza, Palestina ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. -(Foto/Reuters)-
KANADA, NOMORSATUKALTIM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas menolak usulan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza ke Mesir, Yordania, atau negara lain, termasuk Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers pada Senin, 27 Januari 2025.
"Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun," ujar Dujarric, dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu.
Penolakan ini muncul setelah Trump menyerukan pemindahan warga Palestina dari Gaza, pada pada Sabtu, 25 Januari 2025.
BACA JUGA: Imlek 2025: Tiongkok Bersiap Sambut Gelombang Mudik Terbesar Sepanjang Sejarah
BACA JUGA: Industri Kripto Catat Keuntungan Besar di Minggu Pertama Kepemimpinan Trump
Trump menyebut bahwa Gaza merupakan "lokasi yang telah hancur total" akibat perang antara Israel dan Palestina.
Trump menilai, pemindahan warga Gaza keluar dari Palestina merupakan solusi untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan di kawasan tersebut.
Penolakan Internasional
Rencana Trump juga mendapat tentangan dari negara-negara terkait.
Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara serempak mengeluarkan pernyataan yang menolak ide pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka.
BACA JUGA: Kebakaran Tragis di Resort Ski Turki: 78 Tewas, Puluhan Luka-Luka
BACA JUGA: PBB Minta Negara Berkembang Pangkas Subsidi Bahan Bakar Fosil
"Usulan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mengabaikan akar permasalahan dari konflik tersebut," kata Dujarric.
Sementara itu, Dujarric juga menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait memburuknya kondisi di Tepi Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
