Bankaltimtara

16 Kementerian Siap Pindah, 3.500 ASN Masuk Daftar Prioritas Relokasi ke IKN

16 Kementerian Siap Pindah, 3.500 ASN Masuk Daftar Prioritas Relokasi ke IKN

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto-IST/IKN POS-

IKN, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah ditunjuk sebagai gelombang pertama yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Proses relokasi aparatur sipil negara (ASN) pun resmi dimulai.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto mengungkapkan, total ada 3.500 ASN yang masuk dalam daftar prioritas relokasi ke IKN dalam waktu dekat.

“Kementerian PAN-RB telah menyampaikan kepada Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN. Ini agar proses relokasi berjalan dengan terukur dan sesuai kebutuhan,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis dikutip IKN Pos, Minggu, 3 Agustus 2025.

Dia juga menjelaskan, bahwa aktivitas di IKN terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, tercatat ada sekitar 1.200 ASN yang sudah menetap di kawasan inti IKN.

BACA JUGA: Ingin Jual atau Beli Tanah di IKN? Ini Aturan Barunya

Selain ASN, jumlah pekerja konstruksi mencapai 5.000 orang. Angka ini diperkirakan akan melonjak tajam seiring dengan dimulainya proyek-proyek baru yang direncanakan.

Bimo mengungkapkan, bahwa salah satu hal yang sering ditanyakan oleh calon investor adalah potensi pasar (target market) di IKN.

Dia optimistis bahwa konsep pengelolaan aset dan kawasan seperti yang diterapkan di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, dapat direplikasi di IKN.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa proyek pembangunan IKN tidak akan mengalami penundaan atau moratorium.

BACA JUGA: Ada Pusdal Lingkungan, Menteri LH Tegaskan Pembangunan IKN dan Migas Diawasi Berlapis

Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar pembangunan infrastruktur utama di IKN dipercepat.

“Presiden memerintahkan agar pembangunan kawasan Yudikatif dan Legislatif bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Tidak ada cerita penundaan,” tegas Basuki.

Proyek IKN, katanya, merupakan program prioritas nasional yang telah memiliki payung hukum berupa undang-undang dan anggaran yang sudah disiapkan.

Saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, yang meliputi pembangunan Istana Presiden, gedung Legislatif, dan Yudikatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: ikn pos